Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Cukai Rokok Elektrik Tak Ganggu Industri
Tanggal 06 Juni 2018
Surat Kabar Bisnis Indonesia
Halaman 25
Kata Kunci Anggaran
AKD - Komisi VI
Isi Artikel Abdul Rochim, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, mengatakan bahan baku cairan rokok elektrik atau vape berasal dari berbagai macam seperti ekstrak buah dan tumbuhan, termasuk tembakau, dan juga dari bahan kimia untuk aroma. “[Produk] yang menggunakan bahan baku tembakau ada, tetapi kecil. Dampak ke industri tembakau tidak akan besar,” ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis, Selasa (5/6). Kendati demikian, Rochim menilai dampak langsung akan terasa jika terdapat penanaman modal di sektor rokok elektrik yang menggunakan bahan baku tembakau. Hal senada disampaikan oleh Zulvan Kurniawan, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Dia mengatakan pengenaan cukai untuk produk rokok elektrik terhadap industri rokok sangat minim. Hal ini disebabkan secara kultural, masyarakat belum bisa menerima jenis rokok tersebut secara penuh dan lebih memilih sigaret kretek mesin jenis mild. “Berkaca dari produk mild yang pada awalnya juga terseok di pasar, bisa jadi rokok elektrik juga akan seperti itu nanti,” ujarnya. Dia pun meminta agar Kementerian Perdagangan mengatur izin impor dan izin edar rokok elektronik sebelum penerapan cukai oleh Kementerian Keuangan. TARGET CUKAI Pengenaan cukai terhadap rokok elektrik akan diterapkan mulai1 Juli. Target penerimaan cukai rokok elektrik ini dipatok senilai Rp100 miliar sampai dengan Rp200 miliar dalam setahun. Sebelumnya, Direktur Tarif Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Sunaryo mengatakan bahwa tarif yang akan berlaku adalah 57% bagi seluruh jenis rokok elektrik. Namun demikian, pengenaan tarif tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari pengendalian rokok elektrik. “Kami menentukan itu [tarif] tak hanya terkait dengan penerimaan, tetapi lebih ke pengendalian,” katanya. Adapun penerimaan dari cukai rokok elektrik merupakan bagian dari cukai hasil tembakau. Perlu diketahui, semua jenis hasil tembakau baik yang berbentuk cair, padat, maupun bentuk lainnya masuk dalam kategori cukai hasil tembakau.  Industri rokok diharapkan dapat tumbuh pada tahun ini setelah mengalami penurunan produksi pada tahun lalu. Sepanjang 2017 industri rokok mengalami kelesuan.  Data Kemenperin menunjukkan produksi rokok sepanjang 2017 menurun sebesar 1,71% secara tahunan dari 342,06 miliar batang menjadi 336,20 miliar batang. Salah satu faktor yang menekan industri ini adalah cukai yang meningkat setiap tahun. Pada tahun ini, cukai rokok naik sebesar 10,04% secara rata-rata dengan target cukai senilai Rp148,23 triliun. Target ini naik 0,5% dari target tahun sebelumnya yang senilai Rp147,49 triliun. Sepanjang 2017, realisasi penerimaan cukai rokok sebesar 99,50% dari target atau senilai Rp145,47 triliun. Peningkatan cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN) rokok yang disetarakan dengan produk lain menyebabkan kenaikan harga jual. Faktor ini mempengaruhi penjualan rokok, terutama di tengah penurunan daya beli masyarakat. Sebelumnya, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran meminta pemerintah mengkaji secara utuh kinerja industri rokok saat ini, jika ingin menaikkan tarif cukai rokok pada 2019. Selepas penerapan kenaikan tarif cukai yang rata-rata 10,04% mulai awal 2018 ini, kinerja industri rokok semakin terpuruk. “Pemerintah perlu melihat industri kami satu semester ini bisa turun 1%, karena pasar yang melemah dan harga rokok sudah terlalu tinggi. Harga rokok sudah sampai titik kulminasi. Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun,” ujarnya. Saat ini pabrikan rokok di Indonesia yang memiliki izin sebanyak 600 pabrik. Namun, hanya 100 pabrik yang masih aktif berproduksi setiap harinya. “Yang aktif ini mayoritas pabrik besar. Jumlah karyawan juga ada penurunan, sehingga dari 600.000 karyawan kini yang tersisa 450.000 karyawan,” katanya. 
  Kembali ke sebelumnya