Judul | Anggota DPR yang Ditangkap KPK Berasal dari Fraksi Demokrat |
Tanggal | 29 Juni 2016 |
Surat Kabar | Republika |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (29/6). Kabarnya, salah satu yang turut diamankan tim Satgas KPK adalah anggota Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III yang terjaring OTT KPK dikabarkan berinisial IPS. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo membenarkan bahwa IPS yang ditangkap KPK adalah politiku Partai Demokrat I Putu Sudiartana daerah pemilihan Bali. Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku dirinya dan fraksi belum mengetahui kebenaran ditangkapnya I Putu Sudiartana. Namun, kalau memang benar yang ditangkap KPK adalah kader Demokrat, Ruhut menegaskan Demokrat tidak terkait dengan kasus yang membuat anggota Komisi III itu ditangkap tangan KPK. "Yang jelas tidak ada kaitannya dengan kita, ini pekerjaan dia pribadi," ujar Ruhut sesama anggota Komisi III juga. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kali ini, KPK menangkap seorang anggota Komisi III DPR RI. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Agus Rahardjo. "Betul (menangkap tangan anggota DPR)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Rabu (29/6). Meski begitu, Agus tidak menjelaskan lebih jauh terkait identitas anggota DPR yang diamankan KPK tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota dewan itu. Agus mengatakan, informasi lebih jauh akan dijelaskan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK. "Tunggu konpers," ujar Agus. |
Kembali ke sebelumnya |