Isi Artikel |
rtikel Opini
Refleksi Hari Pendidikan
Muhadjir Effendy
Setiap tanggal 2 Mei, merujuk kelahiran Ki Hadjar Dewantara, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hari nasional tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Peringatannya setiap tahun memberikan ruang segenap warga bangsa merefleksikan hakikat dan ikhtiar kolektif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ki Hadjar Dewantara mengibaratkan, ”Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah” sebagai pesan penting agar seluruh warga bangsa proaktif dalam proses pendidikan. Ujaran tersebut juga dapat dimaknai agar setiap warga bangsa hadir sebagai manusia pendidik yang bermental guru. Apalagi, Ki Hadjar telah memberikan pijakan etis yang sangat populer, Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Maknanya, bagi seorang pendidik, jika tampil ke depan, dia harus memberikan teladan yang baik. Manakala berdiri di tengah, harus menciptakan gagasan dan prakarsa yang baik. Manakala posisinya di belakang, pendidik tetap harus memberikan dorongan dan arahan.
Keteladanan tokoh dan elite
Spirit etis pendidikan Ki Hadjar tersebut bermakna penting di tengah dinamika kehidupan bangsa dewasa ini.
Keteladanan para tokoh atau elite bangsa sebagai representasi manusia
pendidik, bagaimanapun, kunci penting bagi ikhtiar pencerdasan kehidupan bangsa.
Bangsa yang cerdas kehidupannya tidak saja merupakan amanat, tetapi sekaligus gambaran yang diberikan bapak bangsa dalam menyusun konstitusi dengan mengabadikannya ke dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Konsekuensinya, yang harus cerdas tak semata tiap-tiap warga bangsa, tetapi pola interaksinya yang berkorelasi dengan penguatan persatuan dan kesatuan. Karena itu, proses pendidikan tak semata-mata terkait pencerdasan secara intelektual, tetapi juga pematangan emosional, sosial, dan spiritual yang memperkuat karakter bangsa. Ikhtiar pemerintah memajukan pendidikan nasional dilakukan dalam bingkai mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang baik dan terarah berdampak pada pelejitan kualitas sumber daya manusia. Prosesnya tentu tak sebatas pembelajaran di ruang-ruang sekolah, tetapi juga melibatkan secara proaktif segenap pemangku kepentingan, dari keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan tersebut merefleksikan perlunya sumber daya manusia yang memiliki kecerdasan literasi yang komprehensif dalam bingkai moralitas bangsa Indonesia yang religius dan demokratis.
Sumber daya manusia
Kebijakan pendidikan terkait erat dengan titik berat pembangunan nasional. Selama ini pemerintah telah gencar melakukan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya semakin terasakan sebagai sabuk pemersatu bangsa, penguat interkonektivitas, serta pendorong proses ekonomi yang semakin efektif dan efisien. Seiring dengan itu, titik berat pembangunan ke depan akan mengarah ke pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dapat segera dipahami, mengingat kemanfaatan infrastruktur akan semakin optimal manakala sumber daya manusianya semakin unggul.
Secara spesifik, dewasa ini, semua bangsa di dunia tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang bergerak begitu cepat. Kita telah masuk ke Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai bekerjanya peranti-peranti digital baru serba canggih yang memadukan basis kinerja internet of thing, artificial intelligence, advance robotic, hingga big data analytics. Presiden Joko Widodo sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan tersebut. Revolusi Industri 4.0 membutuhkan respons sumber daya manusia yang andal, sekaligus mampu menciptakan ragam peluang baru secara kreatif, justru di tengah ancaman disrupsi, ketika banyak jenis pekerjaan manusia tergantikan mesin.
Selain penguatan pendidikan karakter agar peserta didik senantiasa mengedepankan akhlak mulia, sopan santun, tanggung jawab, empan papan, serta berbudi pekerti luhur, proses pendidikan juga diarahkan ke penguatan keterampilan dan kecakapan yang selaras dengan kebutuhan DUDI.
Revitalisasi pendidikan vokasi, misalnya, dilakukan guna mempersiapkan itu semua. Tentu saja hal tersebut bagian dari kebijakan yang lebih komprehensif, yang terkait pula dengan perbaikan mutu guru hingga kelengkapan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Harus diakui, proses penyelenggaraan pendidikan kita masih dihadapkan
pada sejumlah tantangan yang menjadi perhatian publik. Yang mengemuka, antara lain, masalah yang melingkupi guru dan tenaga kependidikan, hingga beberapa kasus tertentu yang viral ke media sosial melibatkan siswa. Intinya, masalahnya cukup kompleks. Semua itu membutuhkan respons kebijakan yang tepat dari pemerintah, sekaligus partisipasi aktif segenap pemangku kepentingan.
Konstitusi telah menetapkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari total anggaran nasional. Namun, praktiknya, anggaran tersebut terbagi-bagi ke berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, seiring dengan implementasi otonomi daerah secara luas, anggaran pendidikan banyak tersalur pemerintah daerah melalui mekanisme dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Oleh karena itu, peran pemerintah daerah diharapkan semakin proaktif.
Proaktifnya semua pihak dalam memajukan pendidikan mengingatkan kembali pada pesan Ki Hadjar Dewantara di atas, ”Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”. Ikhtiar memajukan pendidikan bagi hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas tentu tidak semata-mata bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi juga proaktifnya pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan lainnya, terutama DUDI. Mari kita majukan pendidikan kita untuk songsong masa depan bangsa yang lebih baik. Selamat Hari Pendidikan Nasional.
Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
|