Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Jumlah Auditor Sertifikasi Halal Masih Terbatas
Tanggal 06 Januari 2020
Surat Kabar Kompas
Halaman 1
Kata Kunci
AKD - Komisi VI
Isi Artikel Jepang kini juga tengah tumbuh industri halalnya. Apalagi pada 2020 ini Jepang bakal menggelar Olimpiade yang akan melayani tamu Muslim. Oleh ERIKA KURNIA   JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha mengeluhkan kesiapan pemerintah dalam mendukung sistem sertifikasi halal, khususnya sumber daya manusia. Demi kelancaran sertifikasi halal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang JPH, Indonesia membutuhkan belasan ribu auditor sertifikasi halal. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman dalam diskusi yang diselenggarakan Indonesia Halal Watch di Jakarta, Senin (6/1/2020), menilai pemerintah kewalahan membantu proses sertifikasi halal yang diwajibkan pada produk makanan dan minuman per 17 Oktober 2019. Kedua aturan mengatur kewajiban sertifikasi halal pada produk hingga rantai pasok. Aturan itu juga mengalihtugaskan penyelenggaraan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. ”BPJPH mencanangkan kewajiban produk halal makanan dan minuman sampai logistik tahun 2024. Namun, sertifikasi produk saja masih keteteran, bagaimana dengan logistiknya. Lembaga yang dibentuk pemerintah ini harusnya sudah punya skenario besar untuk memastikan kesiapan, seperti jumlah tenaga auditornya,” kata Adhi. Ia mengatakan, saat ini ada sedikitnya 100 industri menengah dan besar serta 1,6 juta usaha mikro kecil dan menengah di bawah Gapmmi yang terus akan berinovasi mengeluarkan produk baru. Sejalan dengan itu, permintaan mendapatkan sertifikat halal juga akan terus meningkat dengan adanya aturan yang mewajibkannya. ”Namun, Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) MUI saja dalam setahun cuma mampu mengeluarkan sertifikat halal untuk produk dari 11.000 perusahaan. Mereka perlu belasan ribu auditor untuk mempercepat prosesnya, sekarang baru ada seribuan,” ucapnya. Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengakui, auditor yang disiapkan BPJPH belum diuji. Sejauh ini mereka baru menyiapkan lebih dari 200 auditor yang harus diuji oleh LPPOM MUI. ”BPJPH sudah mendidik 226 calon auditor halal,” katanya dalam keterangan tertulis Desember 2019. Sementara itu, LPPOM MUI sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa halal, yang telah siap dalam berbagai hal, baru memiliki sekitar 1.000 auditor halal. Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati mengakui, untuk menjalani aturan sertifikasi halal yang bersifat wajib, diperlukan 25.000 auditor. ”Kami masih menerima auditor sukarela yang digalang baik dari universitas maupun masyarakat. Ini memang tidak semudah membalikkan tangan. Kami tinggal mengakselerasi auditor ini yang dibuka untuk siapa saja untuk hadapi tantangan itu,” ujarnya. Secara umum, LPPOM MUI mengaku sudah siap melayani pelatihan auditor dan penyelia halal, bahkan juru sembelih halal. Akselerasi jumlah sumber daya manusia itu akan dikembangkan bersama pelaku industri. Dalam hal sertifikasi, LPPOM MUI juga telah mulai menyertifikasi kurang dari 10 perusahaan penyedia sistem logistik, baik yang berkaitan dengan penyedia gudang, transporter, maupun distributor. Promosi halal Pada hari ini, LPPOM MUI menandatangani nota kesepahaman dengan Japan-Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI). Kerja sama itu akan memosisikan JPI sebagai perwakilan LPPOM MUI yang mempromosikan sertifikat halal dari Indonesia di Jepang. Selain itu, LPPOM MUI juga mempersiapkan sarana laboratorium yang dipergunakan bagi pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal. Sumunar menjelaskan, kerja sama itu disepakati untuk memenuhi kebutuhan produk halal di Jepang yang terus berkembang. ”Jepang kini juga tengah tumbuh industri halalnya. Apalagi 2020 tahun ini Jepang bakal menggelar Olimpiade yang akan melayani tamu Muslim. Mereka butuh makanan halal yang sehat dan higienis,” kata Sumunar. Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice Presiden JPI Eric Liu mengatakan, kerja sama ini akan menjadi kesempatan untuk memopulerkan sertifikasi halal dari Indonesia di Jepang. Jepang setiap tahun dikunjungi setidaknya 1 juta turis Muslim dari berbagai belahan dunia. ”Harapannya, ini dapat menjadi langkah bagi Indonesia untuk memastikan diri sebagai pusat industri halal dunia,” ujarnya. Jepang merupakan salah satu pemain perdagangan produk halal di pasar global. Nilai perdagangan produk halal secara global saat ini diperkirakan 2,2 triliun dollar AS. Pada 2023, nilai perdagangan itu diproyeksikan akan tumbuh menjadi 3 triliun dollar AS.
  Kembali ke sebelumnya