Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memperkirakan program pengampunan pajak akan diminati pada periode pertama. Arus pengajuan permohonan pengampunan pajak akan mencapai puncaknya pada bulan September.
KOMPAS/ALIF ICHWANMenteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro (ketiga kanan) memberikan penjelasan dalam konferensi pers tentang kebijakan pengampunan pajak di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/6).
Bambang dalam konferensi pers tentang program pengampunan pajak, di Jakarta, Rabu (29/6), menyatakan, orang cenderung ikut program pengampunan pajak pada periode pertama, yakni Juli-September, sebab tarifnya paling rendah.
Pada periode pertama, kategori deklarasi aset di dalam negeri dan repatriasi mendapat tarif sebesar 2 persen atas tambahan aset bersih yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Untuk kategori deklarasi aset di luar negeri tanpa repatriasi, tarifnya 4 persen.
Periode berikutnya, Oktober- November, masing-masing tarifnya adalah 3 persen dan 6 persen. Periode terakhir, Januari-Maret 2017, masing-masing tarifnya adalah 5 persen dan 10 persen.
Setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa kemarin, Bambang melanjutkan, proses berikutnya adalah pengadministrasian UU tentang Pengampunan Pajak. Secara paralel, pihaknya menyiapkan tiga peraturan pelaksana berupa peraturan menteri keuangan. Dengan adanya libur bersama Lebaran pada 4-8 Juli, secara efektif program pengampunan pajak berlaku setelah Lebaran.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan menyosialisasikan program pengampunan pajak. Calon pemohon pengampunan pajak sendiri juga memerlukan waktu memahami program sekaligus menyiapkan semua berkas persyaratannya. Oleh karena itu, Bambang memperkirakan arus permohonan pengampunan pajak akan mencapai puncak pada September.
Secara terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menyatakan, pekan ini sampai dengan akhir Juli, DJP fokus pada internalisasi program pengampunan pajak.
Instrumen penampung
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Bambang bersama narasumber lain memaparkan sejumlah instrumen keuangan yang akan menampung repatriasi modal dari program pengampunan pajak.
Narasumber yang dimaksud antara lain adalah Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi.
Perry menyatakan, peran BI dalam program pengampunan pajak adalah menjaga agar repatriasi modal memberikan daya dukung ekonomi dan stabilitas perekonomian nasional. Caranya antara lain dengan memperbanyak instrumen investasi di pasar keuangan.
BI menambahkan di tiga instrumen. Pertama adalah instrumen operasi moneter BI, baik untuk simpanan valuta asing maupun SBI valuta asing. "Bisa jadi outlet sementara untuk menampung dana repatriasi sebelum masuk ke sektor riil," kata Perry.
Kedua adalah instrumen di pasar uang, termasuk di antaranya kertas komersial dan surat berharga pasar uang. Ketiga adalah instrumen lindung nilai.
Nurhaida menyatakan, sejumlah instrumen di pasar modal bisa digunakan, di antaranya adalah reksa dana penyertaan terbatas, dana investasi real estat (DIRE), kontrak pengelolaan dana (KPD), dan efek beragun aset (EBA). OJK menjanjikan akan merelaksasi atas aturan beberapa instrumen tersebut. Aturannya akan terbit dalam waktu dekat.
Para pelaku pasar keuangan menyambut baik pengesahan UU Pengampunan Pajak. Sentimen negatif akibat referendum Inggris akhir pekan lalu pun perlahan pudar. Saham dan rupiah kembali menguat.
Pada penutupan perdagangan kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan ditutup naik 97,93 poin atau 2,01 persen menjadi 4.980,1. Transaksi dengan total nilai Rp 14,4 triliun. Para investor asing mencatatkan pembelian bersih sebesar Rp 1,67 triliun.
Kurs rupiah di pasar spot juga menguat 31 poin atau 0,24 persen menjadi Rp 13.157 per dollar AS. Menurut data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang tercantum di BI hari ini, rupiah berada di Rp 13.166, menguat dibandingkan dengan kemarin berada di posisi Rp 13.256 per dollar AS.
(LAS/MAR/HAR/LKT/CAS/JOE)
|