Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Opini. Covid-19 dan caesarismus
Tanggal 24 Maret 2020
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel Covid-19 dan Caesarismus Pemerintah mungkin perlu memerintahkan pada warga untuk mematuhi "social distancing". Tanpa itu, tragedi yang menyapu Italia bukan tidak mungkin akan menimpa kita. Suatu hal yang sangat tidak kita inginkan bersama. OlehTRIAS KUNCAHYONO 24 Maret 2020 09:26 WIB·7 menit baca TEKS     INDRO UNTUK KOMPAS Trias Kuncahyono, wartawan Kompas 1988-2018 Di masa depan, para sejarawan akan menulis tahun 2020 ini sebagai ”tahun kepanikan” global dan juga sebagai ”tahun tragedi kolektif”. Barangkali juga akan ada sejarawan yang menggunakan terminologi apokaliptik, yakni datangnya bencana kosmis—transformasi dunia secara radikal, yang akan memunculkan perubahan radikal pula dan berakhir dengan datangnya dunia baru, dunia lain. Pada saat itu Allah menghancurkan semua kuasa jahat, orang mati dibangkitkan, dan semua orang diadili dalam suatu pengadilan universal. Orang jahat dibangkitkan untuk dihukum, sedangkan orang benar untuk hidup dalam Kerajaan Mesias. Sekaligus zaman ini berakhir dan mulailah sebuah zaman baru, yang oleh Gramsci diistilahkan ”…the old is dying”, tetapi Gramsci masih melanjutkan dengan ”...and the new cannot be born”. Tentu, kita semua berharap, nanti setelah ”tragedi kemanusiaan” karena pandemi Covid-19 ini muncul dunia baru, terutama hubungan antarmanusia yang berubah, menjadi lebih manusiawi, lebih mencintai dan memelihara bumi. Sebab, bukankah manusia itu homo homini socius, manusia menjadi sahabat bagi sesamanya. Begitu menurut Nicolaus Driyarkara SJ (1913-1967), seorang filsuf Indonesia, dalam dalam A Sudiarja dkk (ed), ”Karya Lengkap Driyarkara” (2006). Menurut Driyarkara, kesosialan manusia timbul dari kodrat manusia. Manusia saling membangun, memelihara, dan menjaga dunia manusia sehingga menjadi dunia manusia. Artinya, penciptaan dunia manusia tak mungkin hanya dari individu saja, tetapi secara bersama-sama manusia menciptakan dunia. Oleh karena itu, manusia selalu bersama, selalu bersifat sosial, selalu melakukan segala hal menyangkut tenaga bersama, bersaudara, teman, sahabat (socius). Menjadi manusia berarti memanusiakan yang lain. Ini berarti bahwa manusia tidak bisa lepas dari manusia yang lain.   KOMPAS/NAENDRO KUSSAYOGO Tamu undangan mengenakan masker dan tidak berjabat tangan dengan pasangan pengantin di sebuah resepsi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020). Sejumlah acara resepsi pernikahan menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Dari sini, Driyarkara mengubah lupus (serigala) menjadi socius (teman, sahabat, kanca); dari homo homini lupus (manusia serigala bagi sesama manusia) seperti yang diungkapkan Plautus (251-184 SM) dan digaungkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679), menjadi homo homini socius, manusia menjadi sahabat bagi sesama manusia. Dengan ini, Driyarkara ingin menegaskan bahwa manusia (masyarakat) sebagai kebersamaan sosial bukan sekadar kodrat bawaan (kodrat manusia), melainkan ciptaan dan tanggung jawab manusia sendiri. Kiranya, hal itu yang sekarang ini sedang diuji ketika dunia, termasuk Indonesia, tengah disapu pandemi wabah Covid-19. Koran The Washington Post (17 Maret 2020), menurunkan tulisan yang memberikan gambaran betapa dahsyatnya sapuan Covid-19 di Italia (Hari Sabtu, 21 Maret 2020, diberitakan 793 orang meninggal): Krematorium beroperasi 24 jam sehari. Peti mati memenuhi kamar-kamar jenazah rumah sakit dan kamar-kamar mayat di rumah pemakaman; berbaris di dalam gereja-gereja. Iklan dukacita di koran-koran yang setiap hari biasanya hanya dua atau tiga halaman, kini menjadi 10 halaman lebih, yang memuat lebih dari 150 nama. Baca juga: ”Black Death” Di Provinsi Bergamo, orang-orang dijemput dengan mobil ambulans dari rumah mereka, dilarikan ke rumah sakit dan meninggal di bangsal tertutup di mana kerabat terdekat mereka tidak diperbolehkan masuk. Banyak upacara pemakaman berlangsung dengan hanya dihadiri seorang pastor dan seorang pegawai pemakaman. Sementara anggota keluarga yang lain harus tetap tinggal di rumah karena pemerintah memberlakukan pembatasan keluar, berkumpul, atau bertemu orang lain. Warga menggambarkan Bergamo sebagai tempat hantu; hanya ambulans dan mobil jenazah saja yang ada di jalan pada malam hari. Di kota kecil Nembro, menurut surat kabar Corriere della Sera, 70 orang telah tewas dalam 12 hari terakhir.   CLAUDIO FURLAN/LAPRESSE VIA AP Petugas medis bekerja di unit perawatan intensif di rumah sakit Brescia, Italia, Kamis (19/3/2020). Italia menjadi negara dengan korban meninggal akibat Covid-19 terbanyak di dunia melebihi China. Kisah yang tak jauh berbeda juga terjadi di banyak negara, termasuk di Indonesia. Di media sosial viral berita dan foto keluarga yang anggota keluarganya terkena Covid-19. Bagaimana mereka harus ”merelakan” korban kesendirian, bahkan sampai mati. Sementara para dokter, para tenaga medis lainnya, menerima jalan pengorbanan yang sangat berat. Namun, mereka menerima bukan dengan cara Stoik—tenang dan pasrah—melainkan dengan kegembiraan sejati dan kebahagiaan yang membawa sukacita mereka dalam karyanya: karya kemanusiaan. Mereka—para keluarga korban wabah Covid-19, para dokter, dan tenaga medis lainnya, serta semua yang berada di garda depan melawan pandemi ini—tahu persis apa nilai penderitaan yang sebenarnya. Apakah yang terjadi tatkala dunia disapu wabah Justinia (541-542), Black Death (1347-1351), dan flu Spanyol (1918-1920), misalnya, seperti sekarang ini. Yang pasti, korban meninggal demikian banyak. Black Death diberitakan menewaskan 50 juta orang lebih, wabah Justinian malah diperkirakan menewaskan 100.000.000 orang, dan flu Spanyol menelan 20.000.000 korban jiwa. Sangat bisa dipahami, kalau dahulu korban tewas demikian banyak. Karena, antara lain, dunia kedokteran belum semaju sekarang ini dan juga pemahaman serta kesadaran orang akan arti penting kesehatan belum sebaik sekarang. Namun, orang yang hidup di zaman yang sangat maju sekarang ini pun, kesadaran untuk bersama-sama mencegah penularan wabah Covid-19 bisa dikatakan kurang.   KOMPAS/HERU SRI KUMORO Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Apa yang terjadi di Italia pada masa-masa awal ketika warga masyarakat diperintahkan untuk tidak keluar rumah dan tidak kumpul-kumpul tidak ditaati, kebijakan social distancing—menjaga jarak di lingkungan sosial—masih kurang pula dipatuhi. Hal yang sama juga terjadi di negeri ini, Indonesia. Bahkan, ada kebijakan yang membuat orang berkumpul, seperti membuat pasar murah, juga ada pertemuan deklarasi kelompok warga—yang dihadiri banyak warga—untuk melawan Covid-19. Seorang teman menyebutnya sebagai ”tindakan absurd”, tak masuk akal. Barangkali, memang, perlu tindakan tegas—bahkan sangat tegas—dari pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini; selain tentu mengharapkan kesadaran warga masyarakat. Karena itu, inilah kiranya menjadi saat yang tepat bahwa prinsip yang sering disebut Caesarismus—mengutip apa yang dikatakan Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), ahli hukum dan juga filsuf Romawi—Salus populi suprema lex esto (kesehatan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi), diwujudkan. Baca juga: Covid-19 dan Tantangan Kerja Sama Regional Biasanya, salus populi suprema lex esto, diartikan sebagai kesejahteraan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi. Benar tidak salah. Sebab, kata salus berarti kesejahteraan, kesehatan, keselamatan, dan kemakmuran (K Prent cm, J Adisubrata, dan JS Poerwadarminta, Kamus Latin-Indonesia, 1969). Namun, pada saat ini, rasanya yang paling pas adalah ”kesehatan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi” demi terciptanya keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran. Cicero masih melanjutkan, princeps legitus salutus est, pemimpin yang menentukan apa itu kesehatan rakyat; pemimpin tahu bagaimana menjamin, mengupayakan terwujudnya kesehatan rakyat; juga keselamatan rakyat. Karena itu, pemerintah menganjurkan (mungkin lebih pas memerintahkan, dan semestinya disertai sanksi bagi yang tidak taat atau melanggar demi kepentingan masyarakat banyak) pada seluruh rakyat untuk, misalnya, mematuhi social distancing, menjaga jarak di lingkungan sosial, dan karantina. Dan, rakyat, anggota masyarakat, harus mematuhinya demi untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.   POLDA METRO JAYA Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar patroli pada Minggu (22/3/2020) malam di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat untuk membubarkan masyarakat yang masih bercengkerama atau berkegiatan di luar rumah. Bahkan, banyak negara memberlakukan isolasi penuh atas negara, lockdown (negara yang terinfeksi virus korona mengunci akses masuk dan keluar sebagai pengamanan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona; lockdown juga dilakukan dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum. Dengan begitu, risiko penularan virus korona pada masyarakat di luar wilayah lockdown bisa berkurang). Semua itu baru bisa terwujud apabila ada kemauan semua pihak, kesadaran kolektif—karena pandemi wabah Covid-19 adalah tragedi kolektif—untuk mewujudkan kesehatan dan kemudian keselamatan rakyat. Maka dari itu, keterbukaan hati untuk saling menerima, saling mendukung, dan saling bekerja sama sebagai manusia (homo homini socius) menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Mengapa menjadi ”syarat mutlak?” Sebab, seperti kata Domitius Ulpianus (170-228) seorang hakim di zaman Romawi, Dura lex sed lex, hukum itu keras tetapi begitulah hukum. Tanpa itu, tragedi yang menyapu Italia, misalnya, bukan tidak mungkin akan menimpa kita juga. Suatu hal yang sangat tidak kita inginkan bersama. Bukankah begitu?
  Kembali ke sebelumnya