Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul SERUAN KARANTINA SOSIAL. Aktivitas pendidikan terhambat kapasitas dan jaringan
Tanggal 23 Maret 2020
Surat Kabar Bisnis Indonesia
Halaman 5
Kata Kunci
AKD - Komisi X
Isi Artikel SERUAN KARANTINA SOSIAL Aktivitas Pendidikan Terhambat Kapasitas dan Jaringan Penyebaran COVID-19 yang terus menambah jumlah penderita positif di Indonesia membuat dunia pendidikan juga memberlakukan imbauan belajar dari rumah. Namun, rupanya RI dinilai belum siap dengan metode pembelajaran jarak jauh. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi berpendapat imbauan pemerintah untuk belajar dari rumah patut diapresiasi. “Ini bukan soal efektif atau tidak, tetapi yang jadi perhatian adalah menyelamatkan anak-anak yang rentan terkena COVID-19. Jadi, kebijakan ini harus diapresiasi karena anak-anak rentan terinfeksi,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini. Bagaimanapun, dia mengakui tidak semua daerah bisa efektif mengimplementasikan imbauan belajar dari rumah. Pasalnya, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas jaringan yang terbatas, sehingga siswa dan guru kesulitan melakukan proses pembelajaran secara remote. “Harus diakui, Indonesia itu negara kepulauan yang belum pernah siap melakukan metode pembelajaran jarak jauh. Baru ketika keadaan mendesak, tidak ada pilihan lain ini harus dilakukan,” sebutnya. Dia menceritakan sejak ada seruan pembatasan interaksi sosial, banyak guru yang mengajar melalui aplikasi seperti Google Classroom dan Zoom. Selain itu, ada juga yang memakai aplikasi Ruangguru dan sejenisnya. “Namun, masih banyak daerah yang tidak bisa melakukan apapun, baik karena kapasitas [tenaga pengajarnya yang kurang] maupun karena tidak ada jaringan. Ternyata, ada yang pakai Whatsapp Group. Ada juga yang pakai project-based learning. Intinya, sebetulnya Indonesia yang luas ini harusnya siap dengan metode blended learning. Jika dibutuhkan saat darurat, kita bisa lakukan dengan sistem pembelajaran online dan siswa bisa dipantau.” Dalam hal ini, dia menyebut meskipun ada anjuran untuk belajar di rumah, di sejumlah daerah masih ada instansi yang mewajibkan guru untuk ke sekolah yang menyebabkan mereka rentan terkena COVID-19. “Selama ini, walaupun siswa belajar di rumah, gurunya tetap masuk ke sekolah. Ini kan juga rentan. Jadi, perlindungan gurunya mana?” Pengamat pendidikan Mohammad Abduzen menilai kebijakan pemerintah menghentikan sementara proses belajar mengajar di sekolah guna mencegah penyebaran virus corona sudah tepat. Pertimbangan keselamatan memang perlu diprioritaskan di tengah pandemi tersebut. Dia mengatakan dalam situasi ini, pemerintah, sekolah, dan guru seyogianya memiliki mekanisme sesuai dengan kondisi dan kapasitasnya agar murid tetap dapat belajar dan guru tetap dapat membimbing muridnya secara jarak jauh.  “Namun, sulit memang untuk terjadi [proses] pembelajaran yang ideal, apalagi di daerah yang fasilitas online-nya terbatas.” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan belum berencana memperpanjang masa belajar di rumah untuk mencegah penularan virus corona. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengatakan pemerintah masih akan membahas terkait dengan kemungkinan perpanjangan masa belajar dari rumah dengan berbagai pihak. (Dewi A. Zuhriyah)
  Kembali ke sebelumnya