Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Seret Anggota Banggar Lainnya
Tanggal 01 Juli 2016
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 5
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai kasus korupsi yang diduga dilakukan anggota DPR Putu Sudiartana akan menyeret anggota lainnya. Pasalnya, Putu yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu memperoleh kick back dari proyek tertentu. “Dalam kasus ini saya melihat, tidak bicara sebagai anggota Komisi III, tapi kewenangan dia sebagai anggota Banggar. Kalau dari konteks anggota Banggar, keputusan itu kan diambil secara kolektif, jadi sangat mungkin melibatkan anggota Banggar lain,” kata Donal seperti dilaporkan Metrotvnews.com di Jakarta, kemarin. ICW berharap KPK bisa membuka mata dan telinga, sehingga jika memang ada petunjuk adanya keterlibatan anggota lainnya, agar segera diungkap. “Kita berharap KPK bisa membuka lebih luas kasus ini terkait keterlibatan anggota Banggar lain kalau memang itu dimiliki petunjuk ke arah sana,“ ujar Donal. Ia juga mengatakan posisi Putu yang strategis di partai, yakni wakil bendahara umum, memungkinkannya melakukan korupsi. “Fenomena bendahara umum masuk bui sudah sering karena memang ada problem pendanaan politik yang sangat kompleks. Dia mungkin dikejar target dan orang yang paling banyak disodori proposal kepentingan kegiatan internal partai,“ kata Donal. Hal itulah yang memicu mereka untuk mencari sumber pendanaan. Yang paling instan, lanjut dia, ialah menjadi makelar proyek dari dana APBN Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin atas penangkapan Putu oleh KPK. Dia pun mengajak semua pihak untuk introspeksi diri agar tidak terlibat kasus korupsi. “Kita harus introspeksi, tidak hanya DPR dan DPRD, perangkat legislatif dan eksekutif bahwa selalu ada hal-hal seperti ini terjadi. Kita harapkan di masa depan tidak terjadi lagi,“ ujar Fadli.Penggeledahan Kemarin, penyidik KPK menggeledah ruangan Putu di Gedung Nusantara I yang bernomor 906 yang berada lantai 9 ruang Fraksi Partai Demokrat. Penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam lebih. Penyidik yang diawasi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR saat penggeledahan membawa satu buah koper berisi dokumen dari ruangan Putu. Putu ditangkap karena diduga telah menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari Yogan Askan (YA), seorang pengusaha, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Suprapto (SPT). Suap tersebut untuk memuluskan anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatra Barat (Sumbar) dalam APBN-P 2016.KPK menyebut uang diberikan dengan cara transfer ke rekening berbeda. Di Padang, Sumatra Barat, penyidik KPK juga menggeledah kantor Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Suprapto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, semua ruangan dalam kondisi ditutup rapat.Secara total, empat ruangan diperiksa. Kesemuanya merupakan ruangan tempat membuat program pembangunan.(YH/P-4) indriyani @mediandonesia.com   EMAIL indriyani@mediandonesia.com
  Kembali ke sebelumnya