Isi Artikel |
AddThis Sharing Buttons
ilustrasi
JAKARTA — Pemerintah menurunkan batas atas target pertumbuhan produk domestik bruto 2017 dari kisaran 5,3%—5,9% menjadi 5,3%—5,6% menyusul ketidakpastian yang masih menghantui ekonomi global.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kisaran awal yang diusulkan dengan rentang panjang itu sebagai langkah antisipasi gejolak ekonomi global.
Namun, seiring dengan perkembangan waktu, kondisi ekonomi global pada tahun depan diprediksi tidak berbeda dengan tahun ini.
Harga komoditas kenaikannya relatif kecil, harga minyak masih lemah, dan China masih berusaha untuk mencegah pertumbuhan ekonomi di bawah 6%.
Kondisi lainnya terkait dengan gonjang-ganjing kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat dan Eropa dengan adanya Brexit masih akan sibuk dengan kondisi internalnya. Sementara, kondisi ekonomi domestik di perkirakan lebih baik karena adanya implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak.
"Kondisi ekonomi domestik salah satunya kurs, dana repatriasi dari amnesti pajak yang akan masuk menjelang akhir tahun sesuai batas yaitu 31 Desember 2016 untuk yang daftar periode satu dan dua," ucapnya di depan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/7).
Dia meyakini dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih terasa pada 2017. Tahun depan, ada optimisme sehingga batas bawah disampaikan 5,3%, tetapi batas atas di tahan 5,6%. "Domestik harapannya ke arus investasi sebagian dari repatriasi pajak.”
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga merevisi nilai tukar rupiah menjadi sama dengan yang diproyeksikan Bank Indonesia sebesar Rp13.300-Rp13.600 per US$1 dari yang sebelumnya Rp13.600-Rp13.900 per US$1. Pengajuan usulan pertama kurs itu belum memperhitungkan potensi masuknya dana raptriasi dari amnesti pajak.
PERMINTAAN DOMESTIK
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo mengatakan pertumbuhan ekonomi global tahun depan akan lebih baik diban dingkan dengan tahun ini dengan prediksi tumbuh 3,3%.
Prospek pertumbuhan ekonomi tahun depan di dalam negeri akan lebih ditopang oleh permintaan domestik dan investasi baik bangunan maupun nonbangunan.
Pengesahan UU Pengampunan Pajak dan APBN Perubahan 2016 telah membuat dana asing yang masuk ke surat berharga negara, pasar modal, dan obligasi korporasi sampai 15 Juli 2016 secara year to date tercatat Rp110 triliun, sementara pada 2015 tercatat Rp55 triliun.
"Besarnya dana yang masuk ke Indonesia menunjukkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian dunia," ujarnya.
BI juga melaporkan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun hingga 15 Juli 2016 sebesar Rp13.403, sedangkan kurs pada 15 Juli 2016 tercatat Rp13.093/US$1. Sementara, inflasi pada 2017 masih 4%+-1%, dan akan menurun pada 2018 sebesar 3,5%+-1%.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menuturkan APBN harus kredibel yang optimistis dan realitis. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan transmisi dana dari tax amnesty ke sektor riil. Selain itu, pemerintah juga belum menyatakan target penciptaan sektor lapangan kerja setiap 1% dari target pertumbuhan ekonomi.
"Kan tiap tahun inginnya dua juta lapangan kerja, ini diperoleh dari mana. Ini agenda besar kita, penciptaan lapangan kerja," katanya.
Ekonom Kenta Institute Eric Al exander Sugandi menilai angka 5,3% dapat dicapai pada 2017 jika konsumsi rumah tangga menguat, investasi tumbuh lebih tinggi, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah terus berjalan, dan komoditas ekspor Indonesia membaik.
Dia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun depan 5,2%, sementara batas atas sebelumnya sebesar 5,9% sulit dicapai.
"Aliran dana masuk dari tax amnesty jika bisa disalurkan ke sektor riil akan dorong pertumbuhan investasi.”
|