Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Dana repatriasi dari program pengampunan pajak diharapkan dapat diserap sebesar Rp 200 triliun sampai Rp 300 triliun melalui instrumen-instrumen investasi badan usaha milik negara. Sebanyak 25 BUMN berminat menampung dana repatriasi.
Menteri BUMN Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (20/7), mengatakan, ada beberapa skema yang dapat ditawarkan kepada pemilik dana yang mengikuti program pengampunan pajak melalui empat bank BUMN yang menjadi bank persepsi dan melalui manajer investasi, Bahana, Danareksa, Mandiri Sekuritas, dan BNI Sekuritas.
Selain itu, kata Rini, ada beberapa BUMN yang memiliki proyek-proyek yang sudah berjalan. ”Kita bisa ajak mereka di proyek jalan tol, seperti Malang-Pandaan yang sudah selesai dan sudah ada pendapatannya. Jadi, kita ajak berpartner sehingga dananya bisa kita manfaatkan untuk membangun jalan tol yang lain,” katanya.
Menurut Rini, pemilik dana itu juga dapat membeli saham anak usaha BUMN.
”Totalnya, kita harapkan bisa menyerap Rp 200 triliun sampai Rp 300 triliun untuk semua instrumen,” kata Rini. Ia menambahkan, ada 25 BUMN yang sudah berminat menampung dana repatriasi.
Peluang investasi di sektor energi, menurut Rini, juga terbuka. Pertamina mempunyai beberapa proyek besar, seperti ekspansi dari kilang minyak di Balikpapan, dan terminal penyimpanan BBM di beberapa tempat yang nilai investasinya cukup besar.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, instrumen-instrumen investasi dana repatriasi harus terus didiskusikan karena ada hal-hal yang belum tuntas dibahas.
Misalnya, ujar Darmin, hal-hal apa yang harus disiapkan setiap BUMN. ”Bagaimana prosedur terhadap instrumen-instrumen itu,” katanya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memperkirakan, kebijakan pengampunan pajak akan mendorong sektor properti. Sekitar 60 persen dari potensi dana repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun hingga April 2017 akan membidik properti, yakni melalui perbankan ataupun pembelian langsung properti. (LKT/FER)
|