Judul | Dikabarkan Ditangkap Polisi, Ramadhan Pohan Bilang Ada Modus |
Tanggal | 20 Juli 2016 |
Surat Kabar | Republika |
Halaman | 0 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi II - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa (19/7) malam. Namun, politisi Partai Demokrat tersebut membantah pemberitaan tersebut. Melalui akun Twitternya, @ramadhanpohan1, ia mengatakan tidak ada penangkapan terhadap dirinya oleh aparat kepolisian. "..Ngga ada Penangkapan. Ngga ada penahanan. Ada yg modus ini," tulisnya, Rabu (20/7). "Siapa yang ditangkap, bos?," retweetnya kepada akun @jonbossque, yang menulis "Besok bakalan dibully Demokrat, salah satu kadernya @ramadhanpohan1 ditangkap polisi." Ramadhan Pohan dikabarkan ditahan oleh aparat kepolisian Sumatera Utara karena tersangkut masalah utang piutang senilai Rp 24 miliar. Kasus utang piutang Ramadhan Pohan ini disinyalir usai dirinya kalah saat pencalonan Wali Kota Medan awal tahun ini. |
Kembali ke sebelumnya |