Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia menilai bahwa sistem keuangan nasional masih stabil dan tetap terjaga. Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga juga menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Kendati begitu, transmisi melalui jalur kredit masih belum optimal.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2016 menunjukkan, pada Mei 2016 rasio kecukupan modal (CAR) tercatat sebesar 22,2 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) sekitar 3,1 persen. Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga pada Mei 2016 tercatat 6,5 persen selama setahun atau naik dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 6,2 persen.
Transmisi melalui pelonggaran suku bunga juga berlangsung baik. Hal itu tecermin dari berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun kredit.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung dalam konferensi pers, Kamis (21/7), di Jakarta mengatakan, hingga akhir Juni 2016, suku bunga deposito telah turun 80 basis poin. Suku bunga kredit juga turun 45 basis poin.
Hal itu positif karena penurunan suku bunga deposito hampir mendekati penurunan suku bunga acuan BI yang sebesar 100 basis poin Sementara itu, penurunan suku bunga kredit hampir separuh dari penurunan suku bunga acuan BI.
"Transmisi itu memang berjalan baik walaupun transmisi melalui kredit masih terbatas," kata Juda.
Menurut Juda, pertumbuhan kredit pada Mei 2016 tercatat sebesar 8,3 persen selama setahun, meningkat dari 8 persen pada April 2016. "Kami memperkirakan, kredit pada Juni 2016 tumbuh 8,9 persen. Jadi, kami melihat pertumbuhan kredit ini masih positif kendati masih terbatas seiring lemahnya permintaan," ujarnya.
Secara umum, RDG BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI sebesar 6,5 persen dengan suku bunga fasilitas penempatan (DF) sebesar 4,5 persen dan fasilitas pinjaman (LF) sebesar 7 persen. BI juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen.
Menurut Juda, BI tetap mempertahankan suku bunga acuan BI karena kebijakan yang sudah diambil masih memadai. Di sisi lain, perbankan masih belum optimal dalam menyesuaikan penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Dampak
Sementara itu, Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu lalu memandang kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal. Situasi pasar keuangan global yang dipicu keputusan referendum di Inggris, yaitu keluar dari Uni Eropa, tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik.
Hingga Mei 2016, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga membaik dengan laju pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang meningkat, masing-masing 8,34 persen dan 6,5 persen.
"RDK memandang peningkatan NPL masih dalam batas wajar. Meskipun demikian, OJK akan senantiasa memantau dengan saksama perkembangan yang terjadi untuk memastikan tidak terjadi tekanan yang mengganggu stabilitas sistem keuangan," kata Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1B OJK Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers.
Slamet Edy Purnomo menambahkan, RDK memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 akan berada pada kisaran 4,9-5,2 persen. Adapun pertumbuhan kredit pada 2016 diperkirakan berada pada kisaran 10-12 persen. (HEN)
|