Isi Artikel |
SURABAYA - Menyongsong Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang berlaku mulai 5 Juli 2020, semua pelaku usaha diimbau melakukan kegiatan ekspor ke Australia. Pasalnya, tarif masuk produk Indonesia negeri kanguru itu 0 persen.
Tenaga ahli dari Free Trade Agreement (FTA) Center Surabaya Fernanda Reza mengatakan, tujuan utama dibentuknya FTA sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor. Yakni dengan cara melakukan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara lain. Sehingga Indonesia memiliki daya saing yang tidak kalah dengan negara lain.
“Sampai 2019 impor Indonesia dari Australia masih lebih besar ketimbang ekspornya,” katanya dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) Kamis (25/6/2020). (Baca juga:Polemik Kenaikan Tiket Kapal Bawean-Gresik Akhirnya Tuntas).
Organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) memperkirakan, akibat COVID-19,perdagangan global akan turun tahun ini. Bahkan negara besar pertumbuhan ekonominya sudah minus.
Sehingga berpengaruh pada ekspor Indonesia yang juga menurun. “Dengan adanya peluang IA CEPA, diharapkan ekspor Indonesia akan naik, mengingat Australia banyak melakukan investasi diIndonesia,” imbuh Reza.
Namun, lanjut dia, dalam hal industri pengolahan Australia asih kurang bersaing dibanding Indonesia. Hal ini sangat menguntungkan Indonesia, mengingat industri pengolahan di Indonesia lebih kuat. “Sehinggabahan baku yang diinvestasikan Australia akan diolah di Indonesia dan hasilnya akan diekspor ke Australia dan negara lainnya,” tandasnya.
Sekretaris Umum Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Gresik, Septrianto Maulana menambahkan, UMKM merupakan penggerak perekonomian Negara. Sehingga perlu dikembangkan untukdapat bersaing di pasar global.
“Meski peluang ekspor produk UMKM cukup luas,namun UMKM yang sudah menjalankan ekspor masih hanya sekitar 15 persen.Padahal, produk kita cukup diminati oleh negara-negara lain,” imbuhnya. (Bca juga:Apresiasi Kampung Tangguh COVID-19, Pemkot Surabaya Bakal Tambah Anggaran)
Sementara itu, Humas Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mohammad Yatim mengatakan, saat ini ada fasilitas berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diberikan Dirjen Bea Cukai kepada UMKM yang memenuhi syarat menjadi eksportir.
Dengan fasilitas tersebut, Dirjen Bea Cukai tidak hanya memfasilitasi kegiatan impor saja, namun juga memfasilitasi kegiatan ekspor IKM. “Antara lain, fasilitas pembebasan mesin, pembebasan bahan baku dan pembebasan barang-barang contoh,” katanya.
Sedangkan Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengaku akan terus berkoordinasi dengan BI di Tokyo, Singapura, dan Beijing, serta perwakilan dagang di Australia dan negara lainnya untuk menjajaki potensi ekspor UMKM.
“Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti jejak negara lain seperti Vietnam, Thailand, Korea dan Turki, yang dengan mudah dapat melakukan kegiatan bisnis ekspor,”terangnya
(msd)
|