Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kasus Dandim dan Arzeti Diusut
Tanggal 27 Oktober 2015
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 4
Kata Kunci
AKD - Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel KASUS dugaan perselingkuhan antara anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina dengan Komandan Distrik Militer 0816/Sidoarjo bakal terus diproses sampai tuntas oleh Polisi Militer TNI-AD. Kepala Staf TNI-AD Jenderal Mulyono pun menyatakan komitmennya untuk tidak menutupi kesalahan oknum anak buahnya itu. “Ya (ditangani) sampai tuntas. Pokoknya kita tidak akan menutupi (jika anggota) TNI yang salah. Prinsipnya gitu,” cetus dia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, kemarin. Kasus dugaan perselingkuhan Arzeti dengan Dandim Sidoarjo Letkol Rizeki Indra Wijaya itu terungkap berkat laporan awal yang diterima Detasemen Pusat Polisi Militer Divisi Infanteri 2/Kostrad. Arzeti digerebek tengah berduaan di sebuah kamar hotel dengan Letkol Rizeki, Minggu (25/10) siang, di Malang, Jawa Timur. Kondisi mereka masih berpakaian lengkap saat penggerebekan. “ La poran awal sudah masuk. Tetapi, kita hargai proses praduga tidak bersalah,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI-AD Brigjen Sabar Fadillah. Keduanya, kata Sabar, lantas dibawa ke markas Denpom Divif 2/Kostrad. Tidak lama, suami Arze ti, Aditya Setiawan, datang ke markas. Sekitar pukul 16.30 WIB, Letkol Rizeki, Arzeti, dan Aditya dibawa ke markas Denpom V/3 untuk diproses lebih lanjut. Menurut pengakuan Arzetti, tujuannya ke Malang adalah bagian dari tugas sebagai anggota DPR. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang ditemui di Mabes TNI Cilangkap mengaku belum mendapat laporan dugaan perselingkuhan anak buahnya dengan anggota DPR itu. “Tapi, ada aturan di militer, kalau tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau dengan yang sudah berkeluarga, hukumannya dipecat,” cetus dia. (Kim/P-2) 
  Kembali ke sebelumnya