Isi Artikel |
CITA Rahayu, 21, alias Cita Citata, melenggang ayu ke ruang baru Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) membawa kabar klasik: pengkhianatan asmara anggota dewan. Sekali lagi, kuasa politik dan perempuan sulit terpisahkan.
Ketika itu, ia mau melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Amrullah Amri Tuasikal, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR yang juga anak pertama mantan Bupati Maluku Tenggara Abdullah Tuasikal.
Dengan mengenakan gaun putih bermotif bunga, Cita mulai berkisah bahwa hubungan asmaranya dengan Amri awalnya hangat. Sampai suatu hari, mereka berdua berjalan berdua ke sebuah toko perhiasan di pusat perbelanjaan Plaza Indonesia di Jakarta. Ketika itu status hubungan keduanya diakui sudah dalam tahap bertunangan. Amri disebut berniat membelikan cincin berharga Rp450 juta.
Dengan senang hati, dara mungil kelahiran Bandung itu memilih model cincinnya. Soal pembayarannya, kata Cita, Amri mengaku akan menjalin komunikasi dengan toko perhiasan tersebut. Namun, mantan istri Galih Purnama ini harus menghadapi telepon mengejutkan, beberapa hari kemudian. Bahwa, tagihan itu dialamatkan kepada dirinya.
“Saya dihubungi toko cincinnya.
Katanya, harga (cincin)-nya Rp450 juta. Satu minggu lalu Cita berkomunikasi, tapi Amri enggak mengaku. Jadi ya sudah. Dengan bukti-bukti yang ada, Cita maju (melapor ke MKD),” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ia pun mengakui hubungan dengan Amri sudah tak kondusif.
Itu karena ia sering mulai menerima banyak pengaduan soal Amri yang diduga sudah tidak setia. “Kerugian materi sudah dikembalikan keluarga Amri.
Tapi ada banyak (wanita lain) yang lapor ke Cita, tapi belum ada yang berani (memproses ke MKD),” ungkap pelantun lagu laris Sakitnya Tuh di Sini itu.
Kuasa Hukum Cita, Sandy Arifi n, menyatakan, kedatangannya ke MKD saat ini belum merupakan aduan resmi. Pihaknya baru berkonsultasi dengan staf di mahkamah tersebut. Bukti-bukti akan dilengkapi lebih jauh. “Kami sedang mengumpulkan buktinya.
Sudah hampir tiga bulan klien kami merasa dirugikan Amri,” ujarnya.
Terlepas dari itu, sandy mengaku bahwa Cita tetap membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan dengan Amri.
Ia tak merinci soal bentuknya.
“Cita maunya diselesaikan secara musyawarah mufakat. Tapi, kalau tidak bisa, kita akan tempuh jalur hukum, baik pidana atau perdata,” cetus dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut kedatangan Cita itu baru sebatas konsultasi. Belum ada materi aduan yang masuk. Pihaknya masih menanti jika laporan sudah konkret.
“Kalau penipuan, saya belum lihat. Kalau ada, laporkan saja (lewat jalur) pidana. Kita belum lihat laporannya. Kalau ada unsur pidana, lebih baik diselesaikan secara pidana.” Ketua DPR Ade Komarudin mengaku belum bisa berkomentar banyak karena materi perkaranya belum ada. Untuk saat ini, pihaknya menyerahkan kepada pribadi pihak terkait. (Arif Hulwan/P-2)
|