Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Darurat Oksigen, Pasokan Oksigen Industri Siap Dikonversi untuk Medis
Tanggal 05 Juli 2021
Surat Kabar Kompas
Halaman 0
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel Pemerintah sedang menyiapkan opsi mengimpor oksigen konsentrator yang tidak membutuhkan isi ulang terus-menerus. Kemenperin masih berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan kapasitas dan sumber impor. OlehAGNES THEODORA JAKARTA, KOMPAS — Untuk menyikapi kelangkaan pasokan oksigen di lapangan, pemerintah meminta industri memaksimalkan pasokan oksigen untuk penanganan Covid-19. Produsen disebutkan siap menggeser seluruh produksi oksigennya untuk keperluan medis dengan perkiraan kapasitas produksi 1.400-1.700 ton oksigen per hari.  Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terjadi kenaikan permintaan oksigen hingga lima kali lipat dalam beberapa hari terakhir. Awalnya, kebutuhan untuk medis 300-400 ton per hari. Sekarang, dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi, permintaannya mencapai 1.500 ton per hari.  Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Kemenkes, dan Kemenperin, Minggu (4/7/2021) malam, disepakati produsen gas oksigen wajib menggeser 100 persen produksi oksigennya untuk medis, bukan penggunaan industri. ”Saya minta 100 persen produksi oksigen untuk kepentingan medis dulu. Artinya, seluruh alokasi industri harus dialihkan ke medis,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam keterangan resmi, Senin (5/7/2021).  Menurut rencana, pemerintah melalui Kemenkes dan Kemenperin akan membuat basis data produsen dan distributor untuk informasi ketersediaan oksigen, baik dengan memaksimalkan produksi dalam negeri maupun melakukan impor.  Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, industri pada prinsipnya siap mengalihkan seluruh pasokan oksigennya untuk kebutuhan medis dan memaksimalkan utilisasi industri hingga 100 persen. Sebelumnya, utilisasi industri oksigen hanya 80 persen.  Dengan demikian, dalam sehari, perusahaan bisa memproduksi oksigen 1.400-1.700 ton per hari. Mayoritas akan dipakai untuk Pulau Jawa, di mana lonjakan kasus Covid-19 sedang tinggi dan oksigen kian langka. ”Ini sudah masalah kemanusiaan, jadi harus ada prioritas. Kami sudah mengimbau ke para produsen, dan mereka mengatakan mau berkomitmen,” kata Fridy, Senin.  Beberapa industri oksigen besar, seperti Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia, juga berkomitmen memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang jika ditotal mampu mencapai 1.315 ton per hari. Industri oksigen kecil juga akan dikerahkan untuk mengonversi produksi gas oksigen ke oksigen farmasi.  Ke depan, setelah kasus Covid-19 dan permintaan oksigen kembali melandai, industri baru akan pelan-pelan mengurangi pasokan oksigen untuk medis menjadi 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya untuk penggunaan industri, seperti sektor baja dan petrokimia. Saat ini, oksigen untuk industri diturunkan untuk sementara.  ”Kebetulan memang dalam kondisi seperti ini, industri lain sedang menurun kinerjanya. Mereka harus mengurangi operasinya dulu karena kita perlu lihat prioritas,” kata Fridy.    Impor oksigen  Terkait opsi impor, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah saat ini sedang berkonsolidasi terlebih dahulu dengan para produsen untuk memastikan kapasitas dan sumber oksigen.  Luhut mengatakan, impor dapat dilakukan untuk membeli oksigen konsentrator. Oksigen konsentrator adalah alat yang berfungsi menyediakan oksigen dengan cara memproses udara bebas di sekitarnya menjadi oksigen murni yang bisa digunakan oleh pasien. Berbeda dengan tabung oksigen, oksigen konsentrator tidak perlu diisi ulang terus-menerus.  Luhut berharap oksigen konsentrator bisa tersedia pada Selasa (6/7/2021) atau Rabu (7/7/2021). Ia menugaskan Kemenperin segera memastikan kapasitas dan sumber untuk oksigen impor serta memastikan kedatangan oksigen tersebut.  ”Saya kira kita bisa kerahkan oksigen produksi dalam negeri dan oksigen konsentrator untuk pasien isolasi (mandiri). Oksigen konsentrator ini bisa kita impor melalui Kemenperin kalau sudah ada izin dari Kemenkes,” kata Luhut. 
  Kembali ke sebelumnya