Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polri Serius Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen Pasien Covid-1
Tanggal 09 Juli 2021
Surat Kabar Kompas
Halaman 0
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel Dalam lima hari PPKM darurat, kepolisian menyelidiki 208 kasus di semua wilayah polda di Jawa-Bali dan daerah-daerah lain yang menerapkan PPKM mikro. Kasus penimbunan obat dan oksigen paling banyak ditemukan. OlehKURNIA YUNITA RAHAYU JAKARTA, KOMPAS — Memasuki hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, Kepolisian Negara Republik Indonesia menggencarkan penyelidikan guna memastikan ketersediaan obat dan oksigen untuk pasien Covid-19. Tindak tegas pada pelanggaran aturan PPKM darurat juga terus dilakukan, baik dengan hukum pidana maupun prinsip keadilan restoratif. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam lima hari pemberlakuan PPKM darurat selama  3-7 Juli 2021, Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II telah menyelidiki 208 kasus di semua wilayah kepolisian daerah. Tidak hanya di Jawa dan Bali yang tengah menyelenggarakan PPKM darurat, penyelidikan juga dilakukan di daerah-daerah yang menyelenggarakan PPKM mikro. Dugaan penimbunan obat dan tabung oksigen terjadi di banyak daerah, di antaranya Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ada pula dugaan yang terjadi di Bali, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.  ”Penyelidikan itu untuk memastikan ketersediaan obat yang terkait dengan penanganan covid-19 dan memeriksa apakah penjualan obat di apotek dan toko obat harganya tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Ramadhan dalam konferensi pers daring, Kamis (8/7/2021). Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET 11 jenis obat yang digunakan selama pandemi. Kesebelas obat itu di antaranya favipiravir 200 miligram (mg) dengan HET Rp 22.500, remdesivir 100 mg injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, oseltamivir 75 mg kapsul sebesar Rp 26.000 per kapsul, intraveeous immunoglobulin 5 persen 50 mililiter infus Rp 3.262.300 per vial, dan intraveneous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000 per vial. Selain itu, obat lain yang harga eceran tertingginya diatur adalah intraveneous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900 per vial, ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet, tocilizumab 400 mg per 20 ml infus Rp 5.710.600 per vial, tocilizumab 80 mg per 4 ml infus Rp 1.162.200 per vial, azithromycin 500 mg Rp 1.700 per tablet, dan azithromycin 500 mg infus Rp 95.400 per vial. Harga jual itu berlaku di seluruh Indonesia, baik untuk di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan. Ramadhan melanjutkan, selain melakukan penyelidikan, pihaknya juga melaksanakan 18 penyidikan tindak pidana. Penyidikan itu, di antaranya, terkait pemalsuan surat tes usap antigen di Papua Barat serta penutupan tempat hiburan, seperti kafe, tempat karaoke, dan spa di Jabodetabek. Selain itu, penyidikan juga tengah berlangsung untuk kasus penghadangan petugas penjemput pasien Covid-19 menggunakan senjata tajam di Jawa Tengah. Untuk tindak pidana ringan menyangkut pelanggaran protokol kesehatan, polisi melakukan 103 penyidikan. Selain itu, dilakukan pula tiga upaya keadilan restoratif di Jabodetabek terkait pembubaran kerumunan yang terjadi di tempat pemancingan dan panti pijat.   Secara terpisah, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi di Gelanggang Olahraga Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito meminta masyarakat dan perusahaan mematuhi peraturan PPKM darurat. Pemerintah telah membagi sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk tetap beraktivitas dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Listyo juga mengajak organisasi masyarakat, kelompok sosial, dan sivitas akademika di semua perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan TNI-Polri mempercepat vaksinasi. Hal itu dibutuhkan untuk mengakselerasi tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity).  
  Kembali ke sebelumnya