Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Menekan Risiko Kematian Pasien Covid-19 yang Semakin Besar
Tanggal 09 Juli 2021
Surat Kabar Kompas
Halaman 0
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel Selain pengetatan mobilitas dan penerapan disiplin protokol kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan harus dilakukan sebagai prioritas untuk menjaga keselamatan rakyat. Risiko kematian Covid-19 kian melonjak. Oleh YOESEP BUDIANTO Memburuknya situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini di Indonesia berdampak pada memuncaknya angka kematian pasien. Lima provinsi menjadi penyumbang angka kematian terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Proteksi maksimal dibutuhkan untuk menekan risiko kematian. Kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah kematian harian pada 7 Juli 2021 mencapai 1.040 orang, rekor tertinggi  selama masa pandemi di Indonesia. Sebenarnya bukan hanya terjadi akhir-akhir ini saja, tren kenaikan angka kematian akibat paparan virus korona sudah terekam sejak awal Juni 2021. Analisis data Covid-19 di Indonesia pada delapan minggu terakhir (2 Mei-26 Juni 2021) menunjukkan adanya tren kenaikan kasus kematian hingga 104,9 persen. Kasus kematian di minggu pertama Juni 2021 naik 12,3 persen dibandingkan dengan minggu terakhir Mei 2021. Tren kenaikan terus berlanjut hingga 56,18 persen di minggu terakhir Juni 2021. Laporan Satgas Penanganan Covid-19 pada 7 Juli 2021 turut menunjukkan gambaran perlunya mewaspadai angka kematian akibat pandemi. Tercatat ada 1.040 kematian secara nasional, paling banyak berasal dari Jawa Tengah (480 jiwa), disusul Jawa Timur (155 jiwa), dan DKI Jakarta (142 jiwa). Apabila dilihat di area Pulau Jawa saja, persentase kematiannya 85,5 persen dari total nasional. Memburuknya situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini di Indonesia berdampak pada memuncaknya angka kematian pasien. Lima provinsi menjadi penyumbang angka kematian terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Proteksi maksimal dibutuhkan untuk menekan risiko kematian. Kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah kematian harian pada 7 Juli 2021 mencapai 1.040 orang, rekor tertinggi  selama masa pandemi di Indonesia. Sebenarnya bukan hanya terjadi akhir-akhir ini saja, tren kenaikan angka kematian akibat paparan virus korona sudah terekam sejak awal Juni 2021. Analisis data Covid-19 di Indonesia pada delapan minggu terakhir (2 Mei-26 Juni 2021) menunjukkan adanya tren kenaikan kasus kematian hingga 104,9 persen. Kasus kematian di minggu pertama Juni 2021 naik 12,3 persen dibandingkan dengan minggu terakhir Mei 2021. Tren kenaikan terus berlanjut hingga 56,18 persen di minggu terakhir Juni 2021. Laporan Satgas Penanganan Covid-19 pada 7 Juli 2021 turut menunjukkan gambaran perlunya mewaspadai angka kematian akibat pandemi. Tercatat ada 1.040 kematian secara nasional, paling banyak berasal dari Jawa Tengah (480 jiwa), disusul Jawa Timur (155 jiwa), dan DKI Jakarta (142 jiwa). Apabila dilihat di area Pulau Jawa saja, persentase kematiannya 85,5 persen dari total nasional. Kelompok rentan Tingkat kematian termasuk faktor penting dalam pengamatan seberapa parah pandemi di suatu wilayah. Setidaknya ada dua poin penting dalam penilaian kedalaman parahnya wabah penyakit, yaitu laju kasus positif dan tingkat kematiannya. Faktor lain yang turut menentukan tingkat kematian suatu kelompok manusia adalah demografi. Salah satu faktor demografi yang penting adalah usia yang menentukan angka morbiditas dan mortalitas. Oleh sebab itu, di tengah kenaikan angka kematian, maka kerentanan kelompok lanjut usia semakin besar. Sejak awal pandemi, warga lansia menjadi kelompok yang paling rentan. Selain memiliki komorbid, sistem imun tubuh juga jauh berkurang dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Secara nasional, kematian orang lansia tetap mendominasi. Persentase kematian warga lansia secara nasional karena Covid-19 mencapai 50 persen. Kelompok kedua adalah usia 46-59 tahun sebesar 35,1 persen. Orang lansia patut mendapat prioritas dalam penanganan, khususnya pencegahan agar tidak terinfeksi virus korona. Sayangnya, upaya pencegahan tersebut kurang maksimal dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui program vaksinasi. Target vaksinasi warga lansia sebesar 21,55 juta jiwa, tetapi hingga minggu pertama Juli 2021, baru 4,95 juta jiwa atau 22,97 persen yang menerima dosis pertama  Kelompok rentan Tingkat kematian termasuk faktor penting dalam pengamatan seberapa parah pandemi di suatu wilayah. Setidaknya ada dua poin penting dalam penilaian kedalaman parahnya wabah penyakit, yaitu laju kasus positif dan tingkat kematiannya. Faktor lain yang turut menentukan tingkat kematian suatu kelompok manusia adalah demografi. Salah satu faktor demografi yang penting adalah usia yang menentukan angka morbiditas dan mortalitas. Oleh sebab itu, di tengah kenaikan angka kematian, maka kerentanan kelompok lanjut usia semakin besar. Sejak awal pandemi, warga lansia menjadi kelompok yang paling rentan. Selain memiliki komorbid, sistem imun tubuh juga jauh berkurang dibandingkan dengan kelompok usia lainnya. Secara nasional, kematian orang lansia tetap mendominasi. Persentase kematian warga lansia secara nasional karena Covid-19 mencapai 50 persen. Kelompok kedua adalah usia 46-59 tahun sebesar 35,1 persen. Orang lansia patut mendapat prioritas dalam penanganan, khususnya pencegahan agar tidak terinfeksi virus korona. Sayangnya, upaya pencegahan tersebut kurang maksimal dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui program vaksinasi. Target vaksinasi warga lansia sebesar 21,55 juta jiwa, tetapi hingga minggu pertama Juli 2021, baru 4,95 juta jiwa atau 22,97 persen yang menerima dosis pertama  Selain warga lansia, fokus utama untuk menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien Covid-19 dilakukan sebaik mungkin, khususnya untuk pasien bergejala sedang hingga berat. Hanya saja, penanganan pasien tidak akan bisa maksimal, mengingat tempat tidur isolasi dan ICU menipis. Khusus lima provinsi dengan lonjakan kasus kematian tertinggi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU sudah melebihi 80 persen. Bahkan, empat provinsi, selain Jawa Timur, mencapai 90 persen hingga akhir Juni 2021. Situasi saat ini memang tidak diharapkan terjadi. Namun, melihat mobilitas manusia yang sulit dibendung dan implementasi kebijakan yang kurang tegas, membuat laju penularan naik tajam, diiringi kasus kematian pasien. Setiap pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario penanganan terbaiknya. Pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali,kota, perlu memastikan rumah sakit rujukan Covid-19 memadai, termasuk mempertimbangkan opsi penggunaan lokasi darurat hingga tenda darurat. Perawatan insentif sangat dibutuhkan oleh pasien bergejala sedang-berat. Jangan sampai ada pasien yang harus meninggal karena tidak mendapatkan perawatan. Kesiapan layanan kesehatan ini kian mendesak dilakukan mengingat masyarakat semakin terancam dengan masuknya berbagai varian baru virus SARS-CoV-2 di Indonesia, khususnya varian Alpha dan Delta. Bahkan, akhir Juni 2021 saat rapat koordinasi PPKM darurat oleh Pemprov DKI Jakarta, dilaporkan kasus infeksi dari varian Kappa yang jauh lebih infeksius dibandingkan dengan Delta. Kedua varian tersebut berasal dari India. Kematian pasien Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi dan kematian pada bulan Desember 2020 hingga Februari 2021. Banyak kematian terjadi saat pasien mengantre di rumah sakit, bahkan ada yang meninggal di dalam mobil saat perjalanan mencari rumah sakit. Situasi tersebut kembali terjadi beberapa minggu terakhir. Skala perburukan pandemi saat ini dapat dikatakan lebih parah karena banyak kasus pasien meninggal saat menjalankan isolasi mandiri di rumah. Banyak dari mereka yang tidak mendapat perawatan layak sehingga kondisi tubuhnya terus memburuk dan akhirnya meninggal. Laporan dari LaporCovid19 pada tanggal 3 Juli 2021 menyebutkan, setidaknya ada 265 pasien isolasi mandiri Covid-19 yang meninggal. Wilayah paling banyak kematian saat isolasi mandiri adalah Jawa Barat, yaitu 97 jiwa. Wilayah berikutnya adalah DI Yogyakarta (63 jiwa), disusul Banten (40 jiwa). Kejadian kematian saat isolasi mandiri atau di luar fasilitas kesehatan baru terjadi selama periode Juni 2021 hingga awal Juli 2021. Artinya, puncak-puncak kasus sebelumnya tidak berdampak besar seperti saat ini. Besarnya kematian di luar fasilitas kesehatan menjadi gambaran celah penanganan pandemi di Indonesia. Selain pengetatan mobilitas dan penerapan disiplin protokol kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan harus dilakukan sebagai prioritas untuk menjaga keselamatan rakyat. Realokasi anggaran dapat dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menunjang penguatan layanan kesehatan Covid-19. Kondisi krisis kesehatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah strategis bersama ahli-ahli kesehatan untuk menekan laju infeksi virus korona sekaligus menekan risiko kematian Covid-19 yang lebih besar. (LITBANG KOMPAS)   Berkas dalam bentuk [PNG]  
Berkas dalam bentuk [PNG]  
Berkas dalam bentuk [PNG]  
  Kembali ke sebelumnya