Isi Artikel |
https://epaper.kompas.id/pdf/show/20220104
Kompas, 04-Januari 2022
hal. 8
Ketergantungan pada
Batubara Berisiko
Pemerintah harus mulai meninggalkan ketergantungan terhadap batubara. Kebijakan larangan
ekspor batubara dinilai tidak terlalu berdampak bagi lingkungan ataupun ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan
larangan ekspor batubara yang
berlaku 1-31 Januari 2022 di-
pandang tidak terlalu berdam-
pak signifikan bagi lingkungan
ataupun ekonomi. Pemerintah
perlu melakukan evaluasi se-
cara menyeluruh rencana ener-
gi nasional agar mampu me-
ngurangi kecanduan, bahkan
meninggalkan konsumsi batu-
bara.
Juru Kampanye JaringanAd-
vokasi Tambang (Jatam) Nasi-
onal Ki Bagus Hadi Kusuma
mengemukakan, kebijakan pe-
merintah menunjukkan potret
sebenarnya bahwa Indonesia
sangat kecanduan sumber ener-
gi batubara. Selain itu, batubara
pun menjadi sumber komoditas
ekonomi.
”Pada 2021, hampir 90 per-
sen dari total 611 juta ton pro-
duksi batubara ditujukan untuk
ekspor. Jadi, selama ini, jargon
batubara untuk kebutuhan rak-
yat juga tidak benar. Jadi,
menghentikan ekspor menjadi
solusi malas ketika sekarang
terjadi krisis listrik karena pa-
sokan batubara dalam negeri
berkurang,” tutur Bagus, Senin
(3/1/2022), di Jakarta.
Seperti diberitakan, Kemen-
terian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) melarang eks-
por batubara bagi pemegang
izin usaha pertambangan (IUP)
atau izin usaha pertambangan
khusus (IUPK) dan perjanjian
karya pengusahaan pertam-
bangan batubara (PKP2B). Ke-
bijakan ini dikeluarkan guna
menjamin terpenuhinya kebu-
tuhan batubara untuk pem-
bangkit listrik tenaga uap (PL-
TU) grupPTPerusahaanListrik
Negara (PLN) dan produsen lis-
trik independen (IPP) yang ke-
kurangan pasokan
Direktur Jenderal Mineral
dan Batubara Kementerian
ESDM Ridwan Jamaludin me-
yakini, jika kebijakan pelarang-
an ekspor tidak diambil, keku-
rangan pasokan batubara akan
berdampak kepada lebih dari 10
juta pelanggan PLN, mulai dari
masyarakat umum hingga in-
dustri di dalam dan di luar
Jawa,Madura, danBali.Hampir
20 PLTU dengan daya sekitar
10.850 megawatt (MW) juga
akan padam dan berpotensi
mengganggu kestabilan pereko-
nomian nasional (Kompas,
3/1/2022).
Sangat bergantungnya Indo-
nesia terhadap ekspor batubara
inilah yang menurut Bagus
membuat aspek ekonomi sema-
kin dikorbankan. Karena itu, ke
depan pemerintah harus mulai
meninggalkan ketergantungan-
nya terhadap batubara, baik se-
bagai sumber pemenuhan ener-
gi maupun ekonomi.
Dari aspek lingkungan, ba-
tubara sebagai energi fosil juga
sangat kotor dan menjadi salah
satu penyumbang emisi terbe-
sar di dunia. Bagus mendorong
pemerintah segera berhenti
membangun PLTU batubara.
Selain menyebabkan polusi dan
daya rusak yang tinggi dari hulu
hingga hilir, batubara juga sa-
ngat rentan sebagai komoditas
tambang seperti kondisi yang
terjadi sekarang.
”Dari sisi lingkungan, kebi-
jakan ini tidak akan berdampak
apa pun kalau hanya sekadar
menghentikan ekspor batubara
selama satu bulan tanpa diiringi
pemulihan lahan dan lingkung-
an di tingkat tapak. Di sisi lain,
pasar batubara dalam negeri di-
dorong untuk terus meningkat
melalui program-program, se-
perti elektrifikasi 35 gigawatt
(GW),” katanya.
Namun, penghentian operasi
PLTU batubara ini juga harus
diiringi dengan pengembangan
pembangkit listrik energi baru
terbarukan yang bersih dan ra-
mah lingkungan. Beberapa
energi bersih yang dapat di-
kembangkan dan melimpah pa-
sokannya adalah surya dan
angin.
Kementerian ESDM menca-
tat, potensi energiterbarukandi
Indonesia diperkirakan lebih
dari 400.000 MW. Namun, pe-
manfaatannya masih amat mi-
nim, kurang dari 11.000 MW.
Pencapaian energi baru terba-
rukan dari sektor pembangkit
listrik saatini baru 12-13 persen.
Akan tetapi, pencapaian secara
keseluruhan tercatat lebih ren-
dah, yakni sekitar 10 persen.
Sementara hasil kajian Insti-
tute for Essential Services Re-
form (IESR) bersama Global
Environment Institute, China,
menunjukkan potensi tenaga
surya di Indonesia mencapai
hampir 20.000 GW. Angka ter-
sebut jauh melampaui data po-
tensi dari pemerintah, yakni se-
besar 207 GW.
Potensi energi baru terbaru-
kan wilayah Indonesia timur,
khususnya Maluku dan Maluku
Utara, juga cukup tinggi. Terca-
tat potensi energi surya di dua
provinsi tersebut sebanyak 721
GW, energi air 1,5 GW, dan
biomassa 75 MW. Adapun un-
tuk potensi energi angin dapat
mencapai 15,5 GWdi ketinggian
50 meter dan15,9 GWdi keting-
gian 100 meter.
Evaluasi
Bagus menekankan, peme-
rintah perlu mengevaluasi ren-
cana umum energi nasional
(RUEN) dan rencana usaha pe-
nyediaan tenaga listrik (RUP-
TL) secara menyeluruh. Hal ini
diperlukan agar Indonesia be-
nar-benar bisa mengurangi ke-
canduan dan meninggalkan
konsumsi energi batubara.
”Seharusnya larangan ekspor
batubara ini bukan hanya se-
mentara, tetapi juga dilakukan
seterusnya sambil beralih ke
energi terbarukan yang melim-
pah dan aman. Harapannya, ka-
lau larangan ekspor ini berlan-
jut, akan menurunkan eksploi-
tasi batubara di tapak-tapak
pertambangan,” ucapnya.
Juru Kampanye Iklim dan
Energi Greenpeace Asia Teng-
gara Tata Mustasya juga me-
nyampaikan hal senada. Menu-
rut Tata, larangan ekspor sela-
ma satu bulan masih membuat
kuota produksi batubara tetap
tinggi menyusul kenaikan har-
ga. Produksi batubara selama
satu bulan diperkirakan turun,
tetapi tidak sepanjang tahun
2022.
Tata menilai, kondisi kurang-
nya pasokan batubara yang ter-
jadi saat ini dapat menjadi mo-
mentum transisi energi pada
sektor hilir. Sebab, kondisi de-
fisit sekarang menunjukkan
PLTU batubara tidak hanya me-
nyebabkan kerusakan ling-
kungan dan krisis iklim, tetapi
juga mengancam ketahanan
energi dalam negeri.
”Harga batubara akan selalu
fluktuatif dan pasokannya di
masa depan juga lebih tidak
menentu. Hal ini berbeda apa-
bila dibandingkan dengan ener-
gi surya yang pasokannya me-
limpah dan harganya semakin
murah,” ucapnya nya. (MTK)
|