Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kementerian Kelautan dan Perikanan Tambah Stimulus Rp 474,9 Miliar
Tanggal 10 Agustus 2020
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tambah Stimulus Rp 474,9 Miliar

Tambahan stimulus dari KKP senilai Rp 474,9 miliar diharapkan lebih transparan dan menerapkan skala prioritas. Sektor kelautan dan perikanan perlu dipacu untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
10 Agustus 2020 16:16 WIB·2 menit baca
 

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nelayan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, hendak menambatkan perahunya yang berukuran panjang tak lebih dari 4 meter seusai melaut di seputaran laut Teluk Jakarta, Minggu (9/8/2020). Dengan jangkauan melaut yang sangat terbatas karena kondisi mesin dan perahu yang kecil, hasil yang mereka peroleh pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hari itu.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menambah anggaran sebanyak Rp 474,9 miliar pada tahun ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Sejumlah kalangan meminta peruntukan stimulus anggaran transparan.

Tambahan anggaran untuk stimulus sektor kelautan dan perikanan itu mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) naik dari yang tadinya Rp 4,6 triliun menjadi Rp 5,1 triliun.

Kepala Biro Perencanaan KKP Ishartini, Senin (10/8/2020), mengemukakan, anggaran tambahan sebesar Rp 474,9 miliar itu untuk merealisasikan kegiatan di satuan kerja KKP. KKP telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci setiap kegiatan dan mekanisme penggunaan anggarannya.

Dana tambahan itu di antaranya untuk nelayan berupa alat tangkap, pembudidaya ikan berupa benih, mesin pakan, asuransi, dan keramba jaring apung. ”Selain itu, bantuan tersebut juga untuk pengolahan dan pemasaran ikan, petambak garam, termasuk mendorong kegiatan-kegiatan padat karya,” kata Ishartini dalam siaran pers di Jakarta.

Sebelumnya, KKP telah memfokuskan ulang anggaran tahun 2020 sebesar Rp 371 miliar untuk 23 kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan. Sejumlah Rp 16 miliar di antaranya untuk akun Covid-19 tahun 2020 di 107 satuan kerja KKP.

Dana tambahan itu di antaranya untuk nelayan berupa alat tangkap, pembudidaya ikan berupa benih, mesin pakan, asuransi, keramba jaring apung, pengolahan dan pemasaran ikan, petambak garam, serta  kegiatan-kegiatan padat karya.

Baca juga: Bantuan Petani-Nelayan Terdampak Covid-19 Belum Sepenuhnya Terealisasi

https://assetd.kompas.id/G7qXQYFIK2ZVYt8Pb7gEzTDf908=/1024x894/https://kompas.id/wp-content/uploads/2020/07/20200709-H09-NSW-Rumah-Tangga-Pertanian-Perikanan-mumed_1594306864.gif

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menilai, program bantuan harus mempertimbangkan skala prioritas. Di masa pandemi Covid-19, masyarakat perikanan skala kecil memerlukan program jaring pengaman sosial untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hal itu dinilai harus diutamakan terlebih dahulu selama beberapa bulan ke depan.

Untuk pembudidaya, program bantuan sebaiknya difokuskan untuk pembelian bibit, pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk tambak skala kecil dan menengah, serta penanganan pasca panen mengingat belum pulihnya pasar produk perikanan di dalam negeri.

”Pengelolaan dana stimulus perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan melibatkan pemerintah desa. Ini karena nelayan dan pembudidaya skala kecil dan menengah tersebar di 10.666 desa pesisir di Indonesia,” katanya.

Pengelolaan dana stimulus perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan melibatkan pemerintah desa. Ini karena nelayan dan pembudidaya skala kecil dan menengah tersebar di 10.666 desa pesisir di Indonesia.

Baca juga: Nelayan Kesulitan Mendapat BBM Bersubsidi dan Bantuan Sosial

 

KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Penjual menaikkan ikan ke atas becak di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (20/7/2020).

Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno mengemukakan, dana tambahan itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19, di antaranya untuk bantuan bibit rumput laut, bantuan pakan, kegiatan bakti nelayan, hingga bantuan benih.

”Pastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan. Semuanya perhatikan lima tepat, yakni tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat spesifikasi, dan tepat sasaran, serta didukung dokumen yang tertib,” katanya.

  Kembali ke sebelumnya