Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kerja Sama IklimMakin Ditingkatkan
Tanggal 14 Januari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 8
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

KONFERENSI GLASGOW

 

Kerja Sama IklimMakin Ditingkatkan

JAKARTA, KOMPAS — Konferensi Perubahan Iklim Ke-26 atauCOP 26 di Glasgow, Skotlandia, November tahun lalu meng-hasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya Pakta IklimGlasgow. Pakta ini membuka berbagai peluang untuk me-ningkatkan penanganan perubahan iklim, seperti kerja samayang lebih konkret, termasuk terkait pasar karbon.Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kemen-terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) LaksmiDhewanthi mengemukakan, secara garis besar Pakta IklimGlasgow berisi urgensi tentang peningkatan ambisi dan aksimitigasi, adaptasi, serta pendanaan perubahan iklim. Hal inidibutuhkan untuk mengatasi kesenjangan dalam implemen-tasi dan tujuan Kesepakatan Paris 2015.”Bagi Indonesia, kita meletakkan pilar adaptasi sama pen-tingnya dengan mitigasi. Masuknya aspek adaptasi dalamPakta Iklim Glasgow akan sangat bermanfaat dan mendorongkita mencapai agenda perubahan iklim di Indonesia,” ujarLaksmi dalam diskusi daring, Kamis (13/1/2022).Pakta Iklim Glasgow menekankan pentingnya mengin-tegrasikan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di berbagaitingkatan perencanaan, mulai dari lokal, subnasional, nasional,hingga regional. Selain itu, peningkatan mobilisasi sumberdaya pendanaan ataupun transfer teknologi juga ditekankandalam Pakta Iklim Glasgow.Pakta Iklim Glasgow juga menunjukkan kembali desakankepada negara-negara maju untuk memenuhi komitmenpendanaan bagi upaya mengatasi perubahan iklim.Pakta IklimGlasgow telah meningkatkan kepercayaan komunitas globalterhadap upaya multilateral dalam membatasi peningkatansuhu rata-rata Bumi tidak melebihi dari 1,5 derajat celsius.Konsensus baruDirektur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan HidupKementerian Luar Negeri Hari Prabowo mengatakan, PaktaIklim Glasgow telah menjadi konsensus baru tentang pe-nanganan perubahan iklim yang lebih kuat dibandingkanKesepakatan Paris. Sebab, Pakta Iklim Glasgow untuk pertamakalinya turut mengakui bahwa bahan bakar fosil merupakansalah satu penyebab perubahan iklim dan setiap negara harusmengurangi penggunaannya.Hari menilai, Pakta Iklim Glasgow telah membuka peluangbagi banyak negara untuk meningkatkan penanganan per-ubahan iklim, termasuk Indonesia. Peluang pertama yang bisadiperoleh Indonesia dari Pakta Iklim Glasgow adalah pe-ningkatan kerja sama yang lebih konkret dalam bentukdukungan pendanaan, investasi, ataupun kolaborasi lain.”Pakta Iklim Glasgow mendorong negara-negara majuuntuk melipatgandakan pendanaan iklim dibandingkan tahun2019 dengan target pencapaian pada 2025. Indonesia telahmemiliki berbagai skema bilateral, seperti satuan tugas iklimIndonesia-AS,” tuturnya.Selain itu, Indonesia juga berpeluang mengoperasikan pasarkarbon global. Hal ini menyusul tercapainya kesepakatanartikel 6 tentang kerja sama pasar karbon dalam COP 26. Saatini, Indonesia juga telah mengesahkan Peraturan PresidenNomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.Menurut Hari, pengoperasian pasar karbon global mem-buka peluang pelibatan aktor non-pemerintah, termasukkelompok bisnis, untuk menjadi elemen penting penangananperubahan iklim melalui insentif nilai ekonomi karbon. Gunamemaksimalkan hasil pasar karbon global, diperlukan jugasinergi dan inisiatif di forum dan kesepakatan internasional,termasuk presidensi G-20.Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Roma, Italia,Oktober 2021, menetapkan 61 paragraf deklarasi para pemim-pin dunia. Dari total paragraf deklarasi tersebut, 9 paragraf diantaranya merupakan isu mengenai perubahan iklim, 4 para-graf terkait lingkungan, dan 2 paragraf tentang transisienergi.Isu utama tentang perubahaniklim yang berkembang dalamdeklarasi tersebut antara lain akselerasi pengurangan emisi,penetapan kerangka waktu menuju nol emisi, serta ke-tersediaan teknologi dan pendanaan. Selain itu, isu utamalingkungan, yakni pelestarian keanekaragaman hayati danpenanganan degradasi tanah. (MTK

  Kembali ke sebelumnya