Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Matangkan Mekanisme Penyediaan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional
Tanggal 21 Januari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 1
Kata Kunci
AKD - Komisi VI
Isi Artikel

Pedagang pasar tradisional masih menjual minyak goreng dengan harga tinggi, yaitu Rp 18.000-Rp 20.000 per liter. Dengan tersedianya minyak goreng kemasan satu harga di ritel modern, penjualan mereka turun.

Oleh HENDRIYO WIDI

JAKARTA, KOMPAS — Penyediaan minyak goreng satu harga yang baru terbatas di ritel modern memunculkan sejumlah persoalan. Pedagang pasar tradisional dan warung yang memiliki stok lama menjadi kalah bersaing. Oleh karena itu, mekanisme penyediaan minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter, yang bisa menjangkau semua lini perlu dimatangkan.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai, kebijakan minyak goreng kemasan satu harga ini sebenarnya bagus karena masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun, pemerintah masih kurang komunikatif dalam penerapan kebijakan itu.

Asosiasi pedagang pasar tidak dilibatkan sama sekali dan mereka belum mendapatkan sosialisasi. Padahal, kebijakan itu akan diterapkan juga di pasar tradisional mulai 24 Januari 2022. Saat ini minyak goreng kemasan satu harga itu baru disediakan di ritel modern.

”Hal ini meresahkan pedagang pasar. Tidak mungkin mereka menjual minyak goreng curah dan kemasan yang merupakan stok lama atau yang tersedia saat ini seharga Rp 14.000 per liter karena harga yang mereka dapat dari distributor lebih tinggi dari itu,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, lanjut Abdullah, mereka menjual minyak goreng itu, baik curah maupun kemasan sederhana, dengan harga tinggi, yaitu Rp 18.000-Rp 20.000 per liter. Dengan tersedianya minyak goreng kemasan satu harga di ritel modern, penjualan mereka turun dua hari terakhir.

Selain itu, Abdullah juga meminta mekanisme penyediaan minyak goreng kemasan satu harga di pasar tradisional dipikirkan secara matang. Mekanisme itu terutama mencakup siapa pemasoknya dan siapa yang menanggung biaya distribusinya serta bagaimana penghitungan keuntungan pedagang pasar pada saat harus menjual minyak goreng itu seharga Rp 14.000 per liter.

”Pemasok minyak goreng dan harga yang didapat dari pemasok setiap pedagang berbeda. Begitu juga dengan keuntungan pedagang pasar yang sebenarnya, termasuk sebagai pengecer juga perlu dipikirkan,” katanya.

Hal yang lebih kurang serupa dialami Lia (45), pemilik warung bahan kebutuhan pokok di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Ia sudah memiliki stok minyak goreng kemasan yang didapat dari pemasok seharga Rp 20.000-Rp 21.000 per liter. Saat ini, ia masih menjual minyak goreng tersebut dengan harga Rp 22.000 per liter. Penjualannya pun menjadi seret lantaran banyak warga sekitar yang memilih berbelanja di minimarket terdekat.

Kebijakan minyak goreng kemasan satu harga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan yang berlaku selama enam bulan ini mulai digulirkan 19 Januari 2022 pukul 00.01.

Pada awal penerapan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun pasar tradisional diberi waktu satu pekan untuk penyesuaian sehingga kebijakan baru itu akan diterapkan pada 24 Januari 2022.

Jumlah minyak goreng satu harga dan bersubsidi yang akan digelontorkan mencapai 1,5 miliar liter. Dana subsidi dan biaya distribusi untuk daerah-daerah terpencil dialokasikan dari dana pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang dikelola BPDPKS senilai Rp 7,5 triliun.

 

 

ISMAWADI

Jumlah Pabrik Minyak Goreng Sawit Menurut Provinsi di Indonesia Tahun 2020

Pembatasan pembelian

Pada hari pertama dan kedua pelaksanaan kebijakan itu, minyak goreng kemasan sederhana dan premium di sejumlah minimarket di Tangerang Selatan banyak diburu warga. Pada Rabu siang, dua minimarket sudah kehabisan minyak goreng. Sementara itu, pada Kamis siang, harga minyak goreng kemasan di warung-warung bahan kebutuhan pokok masih tinggi, yaitu di kisaran Rp 21.000 per liter hingga Rp 22.000 per liter.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, Aprindo telah menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dan premium satu harga, yaitu Rp 14.000 per liter, di jaringan gerai dan toko ritel modern per 19 Januari 2022. Hal itu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga dan menyediakan minyak goreng harga terjangkau bagi masyarakat.

Penyediaan minyak goreng satu harga itu menggunakan stok lama atau yang ada saat ini sembari menunggu pasokan dari produsen dan distributor yang telah mendapat penugasan dari pemerintah. ”Agar dapat diakses masyarakat secara merata, kami membatasi pembeliannya maksimal 2 liter minyak goreng,” kata Roy melalui siaran pers di Jakarta, Rabu malam.

Roy juga meminta agar masyarakat tidak tergesa-gesa berbelanja dan membeli minyak goreng secara berlebihan. Masyarakat juga tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan atau kekurangan stok minyak goreng satu harga di gerai dan toko ritel modern lantaran pemerintah akan mencukupinya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI Nina Sulistyowati mengatakan, PT PPI yang merupakan bagian dari ID Food akan menggelontorkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter nonsubsidi melalui jaringan warung pangan yang tersebar juga di permukiman. Saat ini terdapat 60.000 warung pangan yang siap mendistribusikannya.

Sebelumnya, penyediaan minyak goreng itu akan dilakukan oleh ID Food bekerja sama dengan Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III. Jumlah minyak goreng yang tengah disiapkan tersebut sebanyak 750.000 liter.

  Kembali ke sebelumnya