Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Proses Distribusi Alat Bantu Perlu Dipercepat
Tanggal 31 Januari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 10
Kata Kunci
AKD - Komisi I
Isi Artikel


SIARAN DIGITAL
Proses Distribusi Alat Bantu Perlu Dipercepat
JAKARTA, KOMPAS — Percepatan
realisasi penyaluran bantuan
alat bantu penerima siaran di-
gital kepada rumah tangga mis-
kin dibutuhkan. Pemerintah bi-
sa memberikan insentif kepada
lembaga penyiaran swasta pe-
nyelenggara multipleksing yang
ikut menyediakan dan mendis-
tribusikan alat tersebut.
Pengamat kebijakan publik
dari Universitas Indonesia (UI)
Agus Pambagio mengatakan, de-
ngan sisa waktu menuju tenggat
penghentian siaran analog tahap
I yang hanya tinggal sekitar dua
bulan, pemerintah dan lembaga
penyiaran swasta (LPS) penye-
lenggara multipleksing perlu le-
kas duduk bersamamencari solu-
si percepatan realisasi bantuan.
”Apabila menurut regulasi,
LPS penyelenggaramultipleksing
diminta menyediakan dan men-
distribusikan bantuan alat bantu
penerima siaran televisi digital,
pemerintah bisa memberikan in-
sentif. Misalnya, menurunkan bi-
aya sewa frekuensi,” kata Agus
saat dihubungi pada Minggu
(30/1/2022), di Jakarta.
Mengenai metode pendistri-
busian bantuan, Agus meman-
dang, opsi metode paling mudah,
efisien, dan cepat yang dapat di-
ambil sekarang ialah menggan-
deng Pos Indonesia. Jaringan Pos
Indonesia merata sampai ke pe-
losok.
Pemerintah menegaskan, pen-
distribusian bantuan alat bantu
penerima siaran televisi digital
kepada rumah tangga miskin un-
tuk migrasi penyiaran tahap I
akan tetap sesuai jadwal, yaitu
mulai 15 Maret hingga 30 April
2022. Untuk tahapannya, saat ini
masih dalam proses pengadaan
alat dan persiapan lelang mencari
perusahaan yang akan menya-
lurkan bantuan.
Direktur Pengembangan Pita
Lebar Direktorat Jenderal Pe-
nyelenggaraan Pos dan Informa-
tika Kementerian Kominfo Mar-
vels Parsaoran Situmorang saat
dihubungi terpisah di Jakarta
mengatakan, proses pengadaan
alat bantu penerima siaran tele-
visi digital melalui e-katalog di
Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
”Semua manufaktur elektronik
yang sudah mendaftarkan pro-
duk alat bantu penerima siaran
televisi digital di e-katalog LKPP,
mereka berhak untuk dibeli oleh
kami. Kalau lelang untuk menca-
ri perusahaan yang akan mendis-
tribusikan bantuan, kami sedang
persiapkan mekanisme lelang-
nya. Proses lelang itu kira-kira
butuh waktu 30 hari,” ujarnya.
Wakil Ketua Asosiasi Televisi
Swasta (ATVSI) Neil Tobing
mengatakan, rencana pendis-
tribusian bantuan mulai 15 Ma-
ret terlalu mepet dengan teng-
gat penghentian siaran analog
tahap I, yaitu 30 April. (MED)

  Kembali ke sebelumnya