Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Daerah Menyesuaikan PTM Terbatas
Tanggal 08 Februari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 5
Kata Kunci
AKD - Komisi II
- Komisi IX
- Komisi X
Isi Artikel

DAMPAK PANDEMI
Daerah Menyesuaikan PTM Terbatas

Jakarta, KOMPAS — 
Pembelajaran tatap muka terbatas de-
ngan protokol ketat tetap men-
jadi pilihan di tengah mening-
katnya level pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyara-
kat di banyak daerah. Hal itu
dilakukan untuk memulihkan
pendidikan yang tertinggal se-
lama pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Kom-
pas, Senin (7/2/2022), terjadi
penyesuaian pembelajaran ta-
tap muka (PTM) terbatas tiap
hari di sejumlah daerah. Sejak
adanya diskresi PTM terbatas
untuk PPKM level 2 yang dapat
100 persen menjadi 50 persen
sesuai dengankondisi, sejumlah
daerah menurunkan PTM 50
persen, ada yang 25 persen,
hingga ada yang pembelajaran
jarak jauh (PJJ) penuh.
Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Lu-
hut Binsar Pandjaitan, dalam
keterangan pers secara daring,
kemarin, mengutarakan, untuk
ilayah aglomerasi Jakarta, Bo-
gor, Depok, Tangerang, dan Be-
kasi (Jabodetabek), dan Daerah
Istimewa Yogyakarta, Bali, serta
Bandung Raya, pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyara-
kat menjadi level 3.
Menteri Kesehatan Budi Gu-
nadi Sadikin menyebut kini ada
tiga provinsi yang penambahan
kasus hariannya melebihi pun-
cak gelombang Delta, yakni
DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Secara terpisah, Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendi-
dikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Suharti menuturkan,
sesuai Surat Keputusan Ber-
sama 4 Menteri yang terbaru
dan diskresi PTM terbatas di
daerah PPKM level 2, PTM
terbatas tetap bisa dilaksa-
nakan. Itu dilakukan dengan
memperhatikan cakupan vak-
sinasi guru dan tenaga kepen-
didikan serta vaksinasi kelom-
pok lanjut usia di daerah.
”Kami memahami kondisi
perkembangan kasus Covid-19
saat ini yang meningkat. Untuk
itu, pilihan PJJ disediakan kem-
bali sehingga orangtua bisa
memberi izin untuk PTM atau
PJJ. Untuk PJJ 100 persen, ha-
nya di PPKM level 4 dan level 3
yang cakupan vaksinasi pen-
didik dan tenaga kependidikan
di bawah 40 persen,” tuturnya.
Pengaturan PTM terbatas ti-
ap hari sampai kapasitas 100
persen sesuai level PPKM bu-
kan tanpa syarat. Daerah harus
memastikan protokol kesehat-
an dijalankan di tiap sekolah,
ada surveilans, percepatan imu-
nisasi Covid-19 bagi pendidik
dan tenaga kependidikan, serta
siswa, hingga penghentian PTM
jika ada kasus Covid-19 di se-
kolah hingga maksimal 14 hari.
Situasi di daerah
Kepala Dinas Pendidikan
DKI Jakarta Nahdiana menga-
takan, DKI Jakarta mulai me-
nyesuaikan PTM 50 persen dari
kapasitas ruang dengan durasi
belajar maksimal empat jam
pelajaran per hari. ”Ini menjadi
langkah meminimalkan penu-
laran Covid-9 karena kasus
Omicron,” ujarnya.
”Kami mengevaluasi PTM
dan mengikuti instruksi peme-
rintah pusat serta Satuan Tugas
Penanganan Covid-19. Sekolah
memberikan pilihan kepada
orangtua untuk mengizinkan
anak ikut PTM terbatas atau
PJJ,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Pen-
didikan dan Kebudayaan Ban-
ten Tabrani, kapasitas PTM ter-
batas dikurangi menjadi 25 per-
sen. Jika ditemukan kasus Co-
vid-19, kegiatan tatap muka di
sekolah dihentikan dan beralih
kePJJ. ”Selama dua pekanwajib
PJJ, sambil tes dan lacak untuk
mengetahui penyebarannya.
Kalau aman, bisa kembali PTM
25 persen,” ucapnya.
Di Kota Banjarmasin, Kali-
mantan Selatan, mulai kemarin
PTM menjadi 50 persen. Durasi
PTM juga dibatasi maksimal
enam jam pelajaran sehari atau
disesuaikan dengan jenjang
pendidikan siswa.
Suharti menjelaskan, pande-
mi Covid-19 memengaruhi ca-
paian belajar siswa. Penurunan
hasil belajar diantisipasi dengan
berbagai program fokus pemu-
lihan pada 2022-2024. Pemu-
lihan pendidikan difokuskan
untuk meningkatkan mutu
pendidikan. (ELN/JUM/DAN)

  Kembali ke sebelumnya