Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Penambangan Andesit di Desa Wadas Berpotensi Rusak Lingkungan, Ini Jawaban Ganjar Pranowo
Tanggal 10 Februari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 0
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/155631678/penambangan-andesit-di-desa-wadas-berpotensi-rusak-lingkungan-ini-jawaban

Penambangan Andesit di Desa Wadas Berpotensi Rusak Lingkungan, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

 

Kompas.com - 10/02/2022, 15:56 WIB

Editor Michael Hangga Wismabrata 

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengusahakan ruang dialog bagi warga yang masih menolak penambangan andesit untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Salah satunya dengan menggandeng para ahli untuk diskusi dan berdialog dengan warga. 

Seperti diketahui, sejumlah warga menganggap aktivitas penambangan berpotensi merusak lingkungan. “Terhadap kawan-kawan yang belum setuju, yang kemarin ada isu soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira itu butuh ruang untuk menjelaskan sehingga para ahli akan bisa diberikan ruang dan waktu untuk bisa menjelaskan kepada mereka,” kata Ganjar. 

 

Selain para ahli, Ganjar juga akan melibatkan Komnas HAM dalam diskusi dengan warga. Hal itu juga telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD dan stakeholder terkait penyelesaian masalah di Desa Wadas beberapa waktu lalu. “Saya sampaikan ruang dialog yang harus dibuka dengan melibatkan banyak tokoh termasuk dari Komnas HAM. Itu kami sampaikan kepada beliau,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022). 

Baca juga: Langkah Ganjar untuk Warga Desa Wadas yang Menolak Penambangan Andesit 

Alasan warga menolak 
Siswanto (30) menyebutkan, Desa Wadas meliputi 11 dusun dan sebanyak 7 dusun di antaranya termasuk daerah terdampak penambangan quarry. Warga di tujuh dusun itu lebih kurang 80 persen warga menolak rencana penambangan quarry. Lalu, 20 persen sisanya pro atau setuju dengan proyek tersebut.

Menurut Siswanto, warga yang setuju proyek tersebut sebagian besar bukan warga Desa Wadas asli. Mereka hanya sedikit memiliki tanah di lokasi penambangan. Mereka lah yang ditemui Ganjar di Dusun Winong, Desa Wadas, Rabu (9/2/2022). "Yang ditemui Ganjar itu mereka yang pro, lahan mereka sedikit di sini. Mereka tidak punya kepentingan apa pun. Sedangkan kami (warga kontra) tidak bisa keluar, "dipenjara" semua. Ganjar juga tidak menemui kami," tandas Siswanto. Dalam kesempatan itu, Siswanto juga membenarkan bahwa warga yang sempat ditangkap telah kembali pulang. Warga tersebut pulang membawa bingkisan sembako dan sejumlah uang dari kepolisian. (Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

  Kembali ke sebelumnya