Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Eksportir Cicil Kewajiban Penuhi Kebutuhan CPO Domestik
Tanggal 14 Februari 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman 10
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
- Komisi VI
Isi Artikel

kompas_14_02_22_h.10_eksportir_cicil_kewajiban

 

KOMODITAS
Eksportir Cicil Kewajiban Penuhi Kebutuhan CPO Domestik
JAKARTA, KOMPAS — Para eks-
portir tengah mencicil peme-
nuhan kewajiban memasok ke-
butuhan pasar domestik atau
domestic market obligati-
on/DMO minyak kelapa sawit
mentah dan olein. Kondisi ini
dinilai membuat pasokan mi-
nyak goreng tersendat, selain
faktor kepanikan masyarakat
yang berbelanja minyak goreng
secara berlebihan.
Direktur Jenderal Perda-
gangan Dalam Negeri Kemen-
terian Perdagangan (Kemen-
dag) Oke Nurwan mengatakan,
hingga pekan lalu, Kemendag
telah mendapatkan komitmen
DMO minyak kelapa sawit
mentah (CPO) dan olein dari
sejumlah eksportir 180.000 ton.
Namun, dari total komitmen
DMO itu, baru sekitar 120.000
ton CPO dan olein yang di-
gulirkan untuk memasok bahan
baku pabrik minyak goreng.
Sementara sisanya, sekitar
60.000 ton, merupakan cicilan
sejumlah eksportir agar dapat
memenuhi syarat DMO sebesar
20 persen dari total volume
ekspor setiap eksportir.
”Eksportir yang masih men-
cicil syarat DMO itu kebanyak-
an trader atau pedagang yang
tidak terintegrasi dengan in-
dustri sawit. Mereka tengah
berupaya memenuhi syarat
DMO dengan cara mencicilnya
secara bertahap,” kata Oke ke-
tika dihubungi di Jakarta,
Minggu (13/2/2022).
Gabungan Industri Minyak
Nabati Indonesia (GIMNI)
memperkirakan
kebutuhan
CPO untuk minyak goreng di
dalam negeri tahun ini men-
capai 4,8 juta ton. Sejak Ke-
mendag menggulirkan kebijak-
an DMO pada 27 Januari 2022,
realisasi DMO CPO dan olein
baru 120.000 ton.
Menurut Oke, selain pasokan
bahan baku yang masih seret,
panic buying atau pembelian
minyak goreng secara berlebih-
an oleh masyarakat juga terjadi
lantaran harganya telah dise-
suaikan dengan harga eceran
tertinggi (HET) baru. HET mi-
nyak goreng kemasan seder-
hana Rp 13.500 per liter dan
minyak goreng kemasan pre-
mium Rp 14.000 per liter.
Guna mengantisipasi hal itu,
Kemendag bekerja sama de-
ngan perusahaan swasta dan
milik negara menggelar operasi
pasar minyak goreng curah di
pasar-pasar tradisional.
Pekan lalu, GIMNI menya-
takan, belum lancarnya pasok-
an minyak goreng salah satunya
disebabkan tersendatnya pro-
duksi sejumlah pabrik minyak
goreng yang tidak terintegrasi
dengan industri perkebunan
kelapa sawit. Tingginya harga
minyak kelapa sawit mentah
atau CPO membuat mereka ke-
kurangan pasokan.
Direktur Eksekutif GIMNI
Sahat Sinaga mengatakan, ting-
ginya harga CPO internasional,
yaitu sekitar Rp 15.000 per ki-
logram, membuat 10 pabrik mi-
nyak goreng yang tidak ter-
integrasi dengan industri per-
kebunan sawit tak dapat ber-
proses atau produksinya ter-
sendat. Empat pabrik itu ber-
lokasi di Sumatera, sementara
enam lainnya di Jawa (Kompas,
12/2/2022). (HEN)

  Kembali ke sebelumnya