Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi bukan ASN
Tanggal 04 Februari 2022
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 8
Kata Kunci
AKD - Komisi II
- Komisi III
- Komisi IV
- Komisi VI
Isi Artikel

MI_04_02_22_h.8_pelaku_penyelundupan_pupuk


Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi bukan ASN


BUPATI Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Taman, menyebutkan tidak ada keterlibatan
aparatur sipil negara (ASN)
dalam kasus penyelundupan
20,45 ton pupuk bersubsidi ke
luar Madura.
Meski tersangka yang ditahan
merupakan warga Pamekasan, tidak satu pun ASN yang
terlibat. Baddrut menegaskan
pihaknya mendukung langkah
tegas petugas kepolisian mengusut dan memproses kasus
tersebut karena dampaknya
sangat dirasakan petani dan
target produksi bahan pangan
bisa tidak tercapai.
“Ini ialah kejahatan yang harus ditangani secara tegas. Saya
memastikan tidak ada ASN yang
terlibat,” tegasnya, kemarin.
Ia menduga kasus tersebut
merupakan bisnis ilegal antaragen dan antardistributor sebab
yang memiliki hak edar pupuk
bersubsidi ialah agen dan distributor.
Masih terkait pupuk bersubsidi, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran
Bandung yang juga Direktur
Inovasi, Korporasi Akademik,
dan Usaha Universitas Padjadjaran, Tualar Simarmata
mengungkapkan ada dua faktor pemicu utama kelangkaan
pupuk subsidi.
Pertama, rendahnya anggaran pupuk subsidi dari pemerintah jika dibandingkan dengan
kebutuhan yang diusulkan
petani. Contohnya pada 2020,
sekitar 13,9 juta petani mengusulkan kebutuhan pupuk dalam
Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok (RDKK). Kebutuhan
yang diusulkan mencapai 26,2
juta ton. Namun, alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah hanya mampu memenuhi
kebutuhan sebesar 8,9 juta ton.
“Problem di pemerintah bukan hanya soal tata kelola, tetapi
juga soal kemampuannya. Kebutuhan subsidi pupuk besar,
tetapi kemampuan pemerintah
menyediakan hanya sekitar
35%. Pasti ada kelangkaan,”
kata Tualar di Bandung, Rabu,
(2/2).
Faktor kedua ialah masih
maraknya mafia pupuk sehingga pupuk bersubsidi susah didapat saat tiba musim
tanam.
Sementara itu, Pemkab Lamongan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tuntutan
petani tambak yang mendesak
agar subsidi pupuk dikembalikan.
Bupati menghubungi langsung Dirjen Perikanan Budi
Daya Kementerian Kelautan
dan Perikanan, TB Haeru Rahayu, melalui saluran telepon
yang bisa didengarkan oleh
perwakilan pendemo.
Dalam penjelasannya, Haeru
Rahayu akan berusaha mengembalikan lagi pupuk subsidi bagi
para petani ikan budi daya yang
sebelumnya telah dihapus. (MG.
BY/YK/YH/N-1)

  Kembali ke sebelumnya