Judul | Menkeu: Reformasi Struktural Harus Beriringan dengan Pemulihan Ekonomi |
Tanggal | 11 Maret 2022 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI |
Isi Artikel | AGENDA reformasi struktural mesti berjalan beriringan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Tujuannya ialah untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional pascapandemi covid-19. "Kita memahami besi mudah dibentuk ketika masih panas. Agenda reformasi struktural tidak ditunda, justru diperkuat untuk membangun fondasi ekonomi makin kuat," ujarnya. Karenanya, kesehatan dan keandalan APBN juga perlu dijaga dari ancaman pandemi dan tantangan yang mungkin mengganggu perekonomian. Hal itu ditujukan agar instrumen fiskal dapat menjadi solusi dari potensi ancaman di masa depan. "Reformasi APBN dan keuangan negara adalah keniscayaan dan kebutuhan. Dalam masa pandemi, reformasi fiskal terus dilakukan," jelas Sri Mulyani. Pemerintah saat ini telah memiliki dua amunisi untuk mendorong reformasi APBN, yakni Undang Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dua beleid itu dinilai bakal memperkuat kebijakan penerimaan negara dan perbaikan kualitas belanja negara. Efisiensi belanja, pembiayaan, pengelolaan kekayaan negara juga terus dilakukan untuk memperkokoh instrumen fiskal. (OL-6) |
Kembali ke sebelumnya |