Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul MINYAK GORENG. Pemerintah Akan Menyubsidi Minyak Sawit Curah
Tanggal 16 Maret 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

Pemerintah memutuskan menyubsidi minyak kelapa sawit curah. Hal ini diputuskan dengan memperhatikan situasi distribusi minyak goreng dan kenaikan harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit di pasar global.

Oleh CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo beserta jajarannya menggelar rapat terbatas guna membahas persoalan terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah yang berbasis pada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng. Pemerintah juga memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk sejumlah jenis minyak nabati, yang di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit.

”Maka pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan pers seusai rapat internal terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Terkait harga kemasan lain, Airlangga menuturkan bahwa hal tersebut akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. ”Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern, pasar tradisional, ataupun di pasar basah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa dari kemarin hingga Selasa pagi pihaknya telah mengecek secara langsung di pasar. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak goreng.

”Tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi, kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” katanya.

Listyo menuturkan, polisi tentunya akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Kerja sama ini untuk memastikan bahwa minyak curah dan minyak kemasan yang menyesuaikan dengan harga keekonomian itu semuanya tersedia di pasar.

Pada Minggu (13/3/2022), Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Balikpapan, Kalimantan Timur, menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan langkah-langkah yang hendak diambil pemerintah dalam waktu dekat terkait persoalan minyak goreng.

Selepas acara di Ibu Kota Negara Nusantara itu, Kepala Negara segera mengadakan rapat bersama jajarannya untuk lekas memutuskan persoalan terkait minyak goreng tersebut. ”Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Dengan demikian, setelah kembali dari acara IKN ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng ini,” kata Pramono.

Pada kesempatan tersebut, Pramono menuturkan bahwa pengecekan langsung yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan suatu kelaziman ketika berada di daerah. Pengecekan ini termasuk soal minyak goreng. ”Pada prinsipnya, Bapak Presiden dalam setiap kunjungan ke daerah pasti juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) untuk melihat persoalan yang menyangkut minyak goreng. Dan, beliau sangat memahami persoalan ini,” ujar Pramono.

  Kembali ke sebelumnya