Judul | Ketua Komisi VII DPR Yandri Susanto: Tindak Tegas Penista Agama |
Tanggal | 19 Maret 2022 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | KETUA Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengharapkan kepada kepolisian agar bersikap tegas kepada mereka yang telah menistakan agama. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut dinilai menistakan agama Islam. Menurutnya dengan penangkapan pendeta tersebut maka akan menghindari kegaduhan di akar rumput. “Jika tidak ditangkap ini akan membuat kegaduhan yang luar biasa. Seperti kita membiarkan orang yang semena-mena tidak tahu aturan, tidak taat azas. Saya khawatir ini kalau tidak ditangkap akan memancing persoalan yang serus diakar rumput,” kata Yandri. Dia menjelaskan dengan ditangkapnya pendeta Ibrahim maka tidak ada lagi pemuka agama yang di luar kontrol. “Sekali lagi di forum yang resmi ini saya meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Pendeta Saifudin Ibrahim," ucapnya. "Untuk menertibkan segala sesuatu yang menggoncang atau mereduksi toleransi yang selalu kita bangun dan mengedepan untuk terus memelihara Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 45. Maka itu kalau ditangkap segera membuat republik ini semakin tertib. Jika dibiarkan, saya khawatir akan banyak respon yang liar," jelas legislator dapil Banten II tersebut. (RO/OL-09)
|
Kembali ke sebelumnya |