Judul | Komisi VII DPR Pahami Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Ikut Mekanisme Pasar |
Tanggal | 18 Maret 2022 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memahami jika harga BBM Non Subsidi disesuaikan mengikuti harga pasar global. Sebab, harga minyak dunia saat ini sudah melonjak tinggi, terlebih akibat perang Rusia-Ukraina. Dengan demikian, imbuh Sugeng, jika ke depan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi, misalnya, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat secara umum. Dari keempat jenis BBM non subsidi tersebut, lanjut Sugeng, memang baru tiga jenis yang disesuaikan. Yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, yang total volume penjualannya pun, hanya tiga persen dari keseluruhan BBM Pertamina. “Sedangkan Pertamax, yang volumenya sekitar 14 persen, selama 2 tahun harganya masih tetap walaupun harga minyak dunia meningkat,” imbuh Sugeng. Karena Pertamax bukan produk subsidi, Sugeng juga memahami jika kesenjangan harga menjadi beban Pertamina. Apalagi saat ini, ketika harga minyak dunia juga sangat tinggi, tentu beban BUMN tersebut semakin berat. “Karena itu sewajarnya, jika Pertamina menyesuaikan harga Pertamax dengan harga pasar,” jelas Sugeng. Mekanisme penyesuaian harga BBM non subsidi tersebut, menurut Sugeng, sudah sejalan dengan aturan Pemerintah. Meski begitu, Komisi VII DPR akan terus melakukan pengawasan agar ekosistem energi berjalan dengan baik. “Kami dari Komisi VII juga secara rutin mengawasi produksi dan distribusi BBM, memastikan ketersediaannya cukup untuk masyarakat,” tegasnya. (RO/OL-09)
|
Kembali ke sebelumnya |