Judul | Kenaikan Tarif PPN 11 Persen Berdampak ke Inflasi, Ekonom Sarankan Langkah Ini |
Tanggal | 23 Maret 2022 |
Surat Kabar | Bisnis Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI |
Isi Artikel | Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN 11 persen pada April mendatang akan berdampak pada kenaikan inflasi. Apalagi, kenaikan tersebut bersamaan dengan bulan Ramadhan yang secara historikal selalu mendorong inflasi bulanan meningkat. "Dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas cakupan PPN serta menaikkan PPN menjadi 11 persen, diperkirakan tambahan inflasi sebesar 0,3 ppt hingga 0,35 ppt," kata Josua kepada Bisnis, Jumat (23/3/2022). Oleh sebab itu, Josua memperkirakan inflasi pada April 2022 akan berkisar 0,7-1,0 persen (month-to-month/mtm). Kendati demikian, menurutnya tekanan inflasi akan cenderung lebih melandai apabila pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan. "Dengan stabilitas harga pangan dan inflasi sisi supply terutama energi maka diharapkan dampaknya akan tetap menjaga daya beli masyarakat sedemikian sehingga momentum pemulihan ekonomi juga diperkirakan akan terus berlanjut," ungkapnya. |
Kembali ke sebelumnya |