Judul | BLT Minyak Goreng |
Tanggal | 04 April 2022 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | 6 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VI |
Isi Artikel | BLT Minyak GorengJangan lagi pemerintah tak berdaya dihadapkan pada manuver kartel/mafia terdiri atas segelintir pemainbesar, yang memainkan komoditas strategis, yang sangat dibutuhkan rakyat banyak. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Rauf, pedagang bahan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 24 Januari 2022, menunjukkan stok minyak goreng di kiosnya. Gagal meredam tingginya harga minyak goreng, pemerintah minggu lalu mengumumkan penyaluran bantuan langsung tunai untuk meringankan beban masyarakat. Bantuan langsung tunai ini menyasar 20,5 juta warga miskin penerima Bantuan Pangan Non-Tunai dan Program Keluarga Harapan serta 2,5 juta pedagang kaki lima penjual gorengan. Besarnya Rp 100.000 per bulan, dibayarkan sekaligus di muka untuk tiga bulan (April-Juni). Kita melihat ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah tekanan daya beli masyarakat akibat tingginya harga minyak goreng kendati mungkin yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini adalah harga yang stabil dan terjangkau. Isu krusial BLT ini adalah bagaimana memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pengalaman program bansos selama pandemi dan BLT di masa lalu menunjukkan pendataan dan distribusi bantuan sering kali masih menjadi masalah. KOMPAS/RADITYA HELABUMI Minyak goreng kemasan memenuhi rak pajang di salah satu toko ritel di Jakarta, 30 Maret 2022. Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Cek Akurasi Data Penerima Kendati demikian, kita semua menyadari BLT bukan solusi tuntas atas kusut persoalan minyak goreng. Dalam jangka menengah-panjang, struktur pasar dan persaingan yang sangat tak sehat di industri minyak goreng yang ada saat ini jelas tak bisa dipertahankan. Pemerintah perlu masuk ke persoalan yang lebih fundamental dari isu minyak goreng. Termasuk di dalamnya, membongkar struktur pasar oligopolis yang menciptakan persaingan yang sangat tak sehat dan langkah tegas KPPU untuk menindak mereka yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak kalah penting, rezim kebijakan dan kelembagaan yang transparan dan kredibel, termasuk menyangkut pengamanan pasar dalam negeri, kebijakan harga, distribusi, insentif dan fiskal, serta lainnya. Jangan lagi pemerintah tak berdaya dihadapkan pada manuver kartel/mafia terdiri atas segelintir pemain besar, yang memainkan komoditas strategis, yang sangat dibutuhkan rakyat banyak. Juga jangan sampai bongkar pasang kebijakan pemerintah justru menambah komplikasi persoalan. Dalam tahun ini saja, untuk mengatasi isu minyak goreng, pemerintah telah mengeluarkan 11 kebijakan dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan. Kendati kelangkaan pasokan tak lagi terjadi di sebagian pasar, harga tetap bertahan tinggi. KOMPAS/RADITYA HELABUMI Pekerja membawa jeriken yang telah diisi minyak goreng curah dalam pendistribusian untuk pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, 29 Maret 2022. Baca juga: Pasokan Minyak Goreng Curah di Jatim Seret Setelah melepas harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, kita belum tahu kebijakan apa lagi yang akan diambil pemerintah. Namun, mencabut regulasi yang membatasi masuknya pemain baru di industri minyak goreng seperti diusulkan KPPU dan memberdayakan Badan Pangan Nasional adalah suatu keniscayaan. Untuk membiayai program BLT minyak goreng selama tiga bulan ke depan, pemerintah harus mengalokasikan anggaran Rp 690 miliar, yang bukan tak mungkin masih akan membengkak jika stabilisasi pasar tak kunjung bisa diwujudkan. Dalam APBN 2022, pemerintah mengalokasikan Rp 431,5 triliun atau 16,9 persen dari total belanja negara untuk anggaran perlindungan sosial. Kebutuhan perlindungan sosial ini kemungkinan besar akan meningkat dengan kian melonjaknya harga pangan dan minyak mentah dunia. Di tengah situasi yang tak mudah ini, sangat disesalkan jika masih ada oknum-oknum yang tega melakukan sabotase atau mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. |
Kembali ke sebelumnya |