Judul | Hari ke 21, Aktivis dan Mahasiswa di DPR Minta Ratu Koridor Ditangkap |
Tanggal | 16 April 2022 |
Surat Kabar | Media Indonesia |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VII |
Isi Artikel | SEJUMLAH pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) dan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara bersama dengan para pelaku UMKM kembali menggelar aksi. "Seperti yang pernah disebutkan oleh bang M. Natsir, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, TP ini namanya sudah sangat terkenal di Kalimantan Timur sana, produksi baturanya bisa mencapai 1 juta ton per bulan, dan itu tidak ada laporannya ke negara, infrastruktur yang ada disana juga pada hancur gegara dia, tapi sampai saat ini kok belum " Kepegang", belum bisa tersentuh sama sekali oleh hukum, ini ada siapa sebenarnya dibelakang TP ini, kami sangat curiga ada oknum pejabat tinggi negara baik itu sipil maupun dari TNI/Polri yang menjadi bekingan."ungkap Donny. Untuk itu Donny bersama kelompoknya menuntut juga agar Kapolri dan Panglima TNI segera melakukan penyelidikan internal dan mencopot semua oknum-oknum aparat dari TNI/Polri yang terlibat melindungi aktivitas pertambangan ilegal dari TP. "Ada kecurigaan besar di kami, bahwa yang membekingi Tan Paulin ini buka orang sembarangan sampai dia bisa sekuat dan selicin ini, setidaknya ada oknum perwira berbintang yang melindunginya, maka kami menuntut kepada bapak Kapolri dan bapak Panglima TNI yang terhormat, tolong segera lakukan penyelidikan internal, cari dan segera copot para jenderal yang mencoba melindungi Tan Paulin."ujar Donny. Selain itu Donny juga menyoroti kerusakan alam, infrastruktur juga taksiran kerugian negara akibat ulah dari TP dan meminta kepada Kementrian ESDM untuk segera mencabut IUP dari TP juga meminta kepada Dirjen Pajak untuk segera menyelidiki kejahatan dan penggelapan pajak oleh Tan Paulin. "Orang ini memang sangat layak digelari mafia, karena malingnya engga kaleng-kaleng, terlihat begitu rapih, dia punya Izin Usaha Pertambangan atau IUP sendiri, tapi itu cuman sebagai modus saja biar keliatan legal kan, padahal mah operasinya pake dokumen orang/perusahaan lain, inilah yang kita kenal dengan modus dokumen terbang, oleh karena itu kami meminta kepada Kementrian ESDM agar segera mencabut IUP dari Tan Paulin, dan juga kepada Dirjen Pajak, segera selidiki dan ungkap kejahatan dan penggelapan pajak dari TP."terang Donny. (OL-13)
|
Kembali ke sebelumnya |