Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Komisi VII DPR RI: Reklamasi PT Timah Tbk Sesuai Regulasi
Tanggal 28 Maret 2022
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VII
Isi Artikel

KOMISI VII DPR RI, menyebutkan Kampoeng Reklamasi air Jangkang di Kabupaten Bangka merupakan bukti PT. Timah Tbk telah menjalankan reklamasi sesuai regulasi.

Pernyataan itu di sampaikan Dony Maryadi Oekon komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja spesifik ke Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka, kemarin. Dony menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik. Ia menyebutkan reklamasi menjadi tanggungjawab perusahaan sehingga dengan adanya pola reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk ini bisa memberikan nilai tambah. "Untuk pengelolaan lingkungan PT Timah Tbk saya pikir sudah melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Tapi kadang ini tidak apple to apple karena PT Timah Tbk mereklamasi ini dengan anggaran yang mereka miliki tapi barang (biji timah-red) sudah dicuri dan ini tidak sesuai," katanya. Ia menyebutkan, dalam kunjungan kerja spesifik ini pihaknya menemukan beberapa hal seperti adanya masyarakat yang menambang di IUP PT Timah Tbk, tapi hasil tambang tidak diberikan ke PT Timah Tbk melainkan smelter swasta. Hal ini menurutnya perlu dilakukan perbaikan. Ia meminta, PT Timah Tbk tetap konsisten melakukan reklamasi ini sehingga bisa meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan. “PT Timah tidak berhenti dan saya setuju PT Timah selalu melakukan reklamasi yang mereka lakukan di lahan bekas penambangan. Ini menunjukkan PT Timah Tbk complay terhadap regulasi," ujarnya.

 
enada, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyebutkan tata niaga pertambangan timah di Bangka Belitung memang perlu diperbaiki sehingga menciptakan ekosistem Pertimahan yang sehat. Ia menyebutkan, ada tiga pilar dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang baru yakni, masyarakat mendapatkan penghidupan yang layak dari kegiatan penambangan. Kedua, penegakkan aturan dan pengelolaan lingkungan yang terjaga. “Tiga pilar ini yang ingin kita capai, saya rasa PT Timah Tbk sudah mulai menjalankan ini seperti untuk membantu masyarakat, PT Timah punya pola kemitraan dan saya harap ini berjalan,” katanya. Terkait regulasi, kata dia PT Timah hingga saat ini sudah cukup complay terhadap hal ini. “Bagaimana regulasi ini bisa diterapkan seperti IUP, RKAB dan persoalan pertambangan yang harus dirapikan, seperti royalti dan ini sudah dijalankan PT Timah Tbk,” katanya. Ketiga, terkait pengeloaan lingkungan akibat penambangan dapat harus terjaga dengan baik. “Soal lingkungan, saya liat diantara semuanya PT Timah Tbk yang paling terdepan dalam menjalankan itu dan ini kita minta dipertahankan,” tandasnya. (OL-13)

 
  Kembali ke sebelumnya