Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Profil Masinton Pasaribu, Politikus PDI-P yang Sebut Luhut "Brutus Istana" Berujung Laporan ke MKD Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Masinton Pasaribu, Politikus PDI-P yang Sebut Luhut "Brutus Istana" Berujung Laporan ke MKD"
Tanggal 20 April 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel

Editor Fitria Chusna Farisa JAKARTA, KOMPAS.com - Nama politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu belakangan menjadi sorotan. Baru-baru ini, anggota komisi IX DPR RI itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Masinton dituding melanggar etika sebagai anggota dewan karena menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai "Brutus Istana". Sebutan ini berangkat dari pernyataan Luhut mengenai big data penundaan Pemilu 2024.
 

Lantas, siapakah Masinton sebenarnya? Profil Masinton Pasaribu Masinton Pasaribu merupakan politikus PDI-P yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI, membawahi bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Masinton bukan orang baru di DPR. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan periode 2014-2019. Dia lantas terpilih kembali sebagai wakil rakyat untuk periode 2019-2024. Di Pemilu 2019, Masinton meraih 82.891 suara di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Melansir laman resmi DPR, dpr.go.id, Masinton lahir di Sibolga, Sumatera Utara, 11 Februari 1971. Semasa kecil, Masinton banyak menghabiskan waktunya di kampung halaman. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Medan, lantas SMP di Kabupaten Deli Serdang, dan melanjutkan pendidikan SMA di Medan.

Masinton memperoleh gelar sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI). Pendidikan S1 ia tempuh selama 7 tahun yakni 1996-2003. Saat masih duduk di bangku kuliah, Masinton aktif di berbagai organisasi seperti senat mahasiswa. Lalu, tahun 1998-2000 ia bergabung dengan Front Aksi Mahasiswa Reformasi dan Demokrasi (Frame). Kemudian, selama 2000-2003, Masinton menjadi Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia, sebuah organisasi kepemudaan. Masinton juga sempat aktif di organisasi sayap PDI-P bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Ia menjabat sebagai ketua umum Repdem selama 2011-2016. Perkara "Brutus Istana" Pernyataan tentang "Brutus Istana" Masinton lontarkan dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional. Sebutan itu merujuk pada sosok Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Adapun sebutan Brutus kerap disematkan ke siapa saja yang melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya. Akibat pernyataannya, Masinton dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan, Senin (18/4/2022). Masinton diduga telah membuat kegaduhan atas pernyataannya karena bahasanya yang tidak beretika dan menyerang nama Luhut. Atas pelaporan itu, Masinton menanggapinya dengan santai. Ia justru terus menagih Luhut supaya membuka klaim big data penundaan pemilu.

Masinton menuding Luhut berbohong mengenai adanya big data sejumlah masyarakat yang ingin pemilu ditunda. "Kebohongan informasi tak bisa ditutupi dengan mobilisasi sentimen primordialisme SARA, tekanan dengan pelaporan. Rakyat menunggu transparansi dan pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas big data 110 juta rakyat," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Senin. Baca juga: Pepesan Kosong Big Data, Gembar-gembor Luhut hingga Cak Imin soal Rakyat Minta Pemilu Ditunda Bersamaan dengan itu, Masinton menilai bahwa pelaporannya ke MKD tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karenanya, ia enggan berkomentar banyak atas pelaporan ini. "Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan?" ucap Masinton. Masinton berpandangan, alih-alih melaporkannya ke MKD, keterbukaan informasi soal big data masih ditunggu masyarakat.  "Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi laporan," kata dia.
 

  Kembali ke sebelumnya