Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul PENYUSUNAN APBN 2017: Benahi Titik Rawan Penyalahgunaan
Tanggal 30 Agustus 2016
Surat Kabar Bisnis Indonesia
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Badan Anggaran
Isi Artikel JAKARTA — Pemerintah bersama DPR dan lembaga pengawas negara lain berkomitmen membenahi proses perencanaan anggaran belanja negara dengan menghambat titik-titik yangberpotensi rawan untuk disalahgunakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin mengatakan pihaknya menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta jajarannya agar pembahasan anggaran pada 2017 lebih kredibel dan akuntabel.   “Ada beberapa catatan penting didalam rapat tersebut, dan karena ini rapat konsultasi dan bukan mengambil kesimpulan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan seperti dalam RDP , kami cuma memberikan catatan disepakati bersama catatan itu tidak ada yang komplain dari semua peserta rapat,” ujarnya, Senin (29/8).   Ada lima catatan dalam pertemuan Menkeu dengan pimpinan DPR itu. Pertemuan yang juga di ikuti oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan pimpinan Badan Pe meriksa Keuangan (BPK), diharapkan mencapai satu pemahaman dalam tata kelola anggaran negara yang bersih. Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kesepakatan dan komitmen antara lembaga-lembaga negara untuk mengelola proses dan penetapan APBN serta pelaporan akun tabilitas dengan komitmen good and clean governance   “Kalimat paling penting dari pimpinan DPR adalah kesepakatan mau pun komitmen untuk mengelola proses dan penetapan APBN dan pelaksanaan APBN serta pelaporan akuntabilitas,” katanya usai Rapat Konsultasi, di Kompleks Parlemen. Dia menegaskan rancangan APBN 2017 yang nantinya dibahas dengan dewan sampai penetapan secara detail dari sisi penerimaan maupun belanja, dan pembelanjaan, seluruhnya disepakati bahwatidak menutup untuk dilakukan upaya-upaya perbaikan.   Sri Mulyani mengakui masih ada tumpang tindih dalam pembagian anggaran belanja kementerian lembaga dan transfer daerah. Kondisi itu perlu dilakukan kajian agar tidak sesuai dengan funsi dan tujuan anggarannya. “Karena kan banyak fungsi yang didelegasikan, apakah desentralisasi, dikonsentrasi itu bisa dikeluarkan sehingga tidak ada anggaran yang sifatnya di daerah abu-abu,” jelasnya.   Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPK Laode Syarif menuturkan lembaganya diminta untuk terlibat dalam memperbaiki proses penyusunan APBN dari mulai perencanaan hingga penganggaran. “Kami memberikan info titik-titik mana yang rawan korupsi. Agar itu bisa dicegah di masa yang akan datang oleh eksekutif ataupun legislatif.  
  Kembali ke sebelumnya