Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Anggota Komisi VII DPR Usulkan Fatwa MUI Buat Beli Pertalite dan Solar
Tanggal 25 Agustus 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VII
Isi Artikel

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Willy Midel Yoseph meminta pemerintah untuk mengeluarkan fatwa bahwa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar hanya untuk warga yang tak mampu. Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dia menuturkan, usul ini juga sempat disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di dapilnya. "Saya diskusi dengan MUI Provinsi, bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa gitu, Pak, yang subsidi itu artinya memang diarahkan pada orang miskin atau orang yang tidak mampu," kata Willy dalam rapat kerja, Rabu (24/8/2022). Baca juga: Menilik Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi... Willy menuturkan, pertemuan dengan pihak MUI dilakukannya saat menjalani masa reses beberapa waktu lalu. Menurut dia, mengeluarkan fatwa menjadi salah satu cara yang bisa dicoba, setelah cara-cara lain yang dilakukan pemerintah tetap saja gagal. "Mungkin salah satu cara yang paling pas menurut saya itu ya secara hukum sudah orang peduli, kemudian juga diawasi juga enggak ada hasilnya tetap jebol, ya kita coba lagi dengan cara yang luar biasa menggunakan fatwa," tutur Willy. Sebagai informasi, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar kerap kali bocor. Subsidi kerap dinikmati oleh orang-orang kaya maupun perusahaan besar. Baca juga: Ketika Pembeli Kaget Harga Telur Tembus Rp 32.000, Pedagang Khawatir Makin Meroket jika Harga BBM Naik Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyoroti fenomena ini. Selain harganya yang diputuskan untuk tidak naik selama beberapa waktu belakangan, bocornya BBM bersubsidi membuat anggaran pemerintah untuk subsidi membengkak. Dia mengaku, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar. Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat. Baca juga: Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Sopir Angkot di NTT: Tarif Penumpang Ikut Naik Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, maka diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun. Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. "Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

 

  Kembali ke sebelumnya