Judul | Ironi Miris di Hari Anak Nasional |
Tanggal | 23 Juli 2022 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi VIII |
Isi Artikel | KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA Kondisi makam F (11), korban dugaan perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). F diduga mendapatkan perundungan setelah video dia dipaksa melakukan tindakan asusila kepada hewan beredar di media sosial. TASIKMALAYA, KOMPAS — Kasus perundungan terhadap anak terus muncul di Indonesia. Pada tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencatat 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun. Salah satu kasus yang menyentak publik beberapa hari terakhir adalah perundungan terhadap F (11), anak laki-laki asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kini, para saksi mulai dikumpulkan dan keluarga korban serta terduga pelaku perundungan dilindungi di rumah aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dian Pornomo menyatakan, laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya telah disampaikan, Kamis (21/7/2022). Untuk selanjutnya, kasus perundungan ini mendapatkan dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan menurunkan petugasnya untuk asistensi ke Polres Tasikmalaya. ”Kemarin siang laporan telah disampaikan oleh KPAID. Untuk ke depannya, kasus ini mendapatkan dukungan penuh dari Polda Jabar dan semua informasi akan diarahkan ke sana,” papar Dian, di Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022). Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, di Bandung, menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus yang menimpa F (11) yang tinggal di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Para saksi terdiri dari terduga pelaku, keluarga korban, hingga teman-teman korban. Dugaan perundungan bocah laki-laki ini ramai di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 15 detik, korban terlihat dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap kucing. Dalam video itu, terdengar suara sejumlah anak tertawa atas tindakan yang direkam tersebut. ”Yang melakukan bullying (perundungan) ini anak-anak, jadi kami harus hati-hati untuk melihat proporsi dalam menangani permasalahannya,” papar Ibrahim.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut, video dugaan perundungan itu beredar di jagat maya pada akhir Juni 2022. Beberapa hari setelah video itu beredar, korban kemudian sakit dan meninggal pada Minggu (17/7/2022) malam. Ato mendukung penuh penanganan kasus itu hingga jelas dan terang benderang. Apalagi, petugas akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan orang dewasa dalam pengeditan video dan penyebaran di internet. Selain itu, petugas juga akan mendalami bagaimana kondisi korban selama bergaul dengan teman-temannya. Ato menyebut, ada dugaan korban mengalami perundungan tidak hanya di hari itu saja, tetapi juga pada hari-hari lainnya. Menurut Ato, penyelesaian kasus ini bukan hanya mencari siapa yang salah, melainkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa anak-anak perlu dijaga dan diawasi. Apalagi, dalam hal ini, adanya tindakan asusila memperlihatkan anak-anak telah mengonsumsi tontonan tanpa pengawasan. Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Perundungan Anak di Tasikmalaya KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA Suasana lingkungan dekat tempat tinggal F (11), anak yang diduga menjadi korban perundungan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022). F diduga mendapatkan perundungan setelah video dia dipaksa melakukan tindakan asusila kepada hewan beredar di media sosial. Kontribusi media sosial Sementara itu, lanjut Ato, perundungan saat ini perlu menjadi perhatian lebih karena adanya kontribusi media sosial. Ia berujar, jejak digital yang ditinggalkan saat video perundungan akan menambah trauma kepada korban karena terus mengingat perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut. ”Kalau dulu, perundungan tidak direkam jadi tidak ada jejak digital. Kalau sekarang, anak akan terus mengingat selama jejaknya ada dan membuat mereka semakin trauma. Karena itu, perundungan di masa sekarang sangat berbahaya dan semua orang di lingkungan perlu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” ujar Ato. Perundungan yang dialami F membuka persoalan besar yang harus dibenahi bersama, terutama dalam hal pendampingan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Damawati dalam Pedoman Hari Anak Nasional (HAN) 2022 menyampaikan, peringatan HAN menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Baca juga: Diduga Depresi, Anak Korban Perundungan di Tasikmalaya Meninggal Baca juga: Anak Perlu Dilibatkan dalam Rencana Kontingensi Bencana Kontingensi bencana Secara terpisah, dalam diskusi daring peringatan HAN 2022, Jumat kemarin, Mitra Muda Dana Anak-anak PBB (Unicef) Erwin Mahendra menyampaikan pentingnya pelibatan langsung anak dan remaja dalam rencana kontingensi bencana. Sebab, anak dan remaja merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko terdampak bencana. ”Mereka perlu terlibat dalam perencanaan kontingensi bencana untuk memenuhi hak mereka, terutama hak partisipatif dan perlindungan. Pendapat mereka juga bisa melengkapi hak mereka dalam keadaan darurat,” ujar Erwin. Kurangnya keterlibatan anak dan remaja dalam perencanaan kontingensi bencana terjadi karena kurangnya pengetahuan. Di sisi lain, isu bencana kerap dibicarakan orang dewasa dengan terminologi yang sulit dan tidak dipahami anak-anak ataupun remaja. Baca juga: Budaya Perkuat Jati Diri Anak Surabaya Di Surabaya, Jawa Timur, peringatan HAN 2022 dimeriahkan dengan pementasan monolog ludruk garingan dengan lakon ”Besut dan Rusmini Bermain Wayang Suket”. Kebudayaan diyakini bisa memperkuat jati diri dan harga diri anak-anak. (RTG/MTK/BRO/ABK) |
Kembali ke sebelumnya |