Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Presiden Jokowi Serukan Penghentian Perundungan terhadap Anak
Tanggal 24 Juli 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi VIII
Isi Artikel

Presiden Joko Widodo mengajak anak-anak bermain sulap bersama pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo mengajak anak-anak bermain sulap bersama pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).

BOGOR, KOMPAS – Dunia anak- anak semestinya lekat dengan keceriaan dan kreativitas. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengajak semua elemen masyarakat menghentikan perundungan serta kekerasan terhadap anak.

”Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers seusai peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).

Kasus perundungan terhadap anak masih terus terjadi di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 119 kasus perundungan anak. Jumlah itu melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di angka 30-60 kasus per tahun.

Presiden Joko Widodo menghabiskan akhir pekan bermain bersama anak-anak di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (23/7/2022). MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo menghabiskan akhir pekan bermain bersama anak-anak di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (23/7/2022).

”Kekerasan terhadap anak itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” tutur Presiden.

Baca juga : Ironi Miris di Hari Anak Nasional

Puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 yang mengambil tema ”Anak Terlindungi, Indonesia Maju” digelar di Kebun Raya Bogor. Presiden Jokowi yang datang ke lokasi acara dengan bersepeda dari Istana Kepresidenan Bogor mengaku senang dapat bisa berinteraksi dan melihat keceriaan dan keaktifan anak-anak yang menunjukkan kreativitas mereka. Sepanjang acara, ia disuguhi pertunjukan silat bangau putih yang ditampilkan anak-anak dari Persatuan Gerak Tubuh. Presiden sempat mengajak beberapa anak untuk bermain sulap bersama.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan bahwa anak adalah titipan Tuhan YME sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, semua pihak diminta untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi anak-anak bertumbuh dalam kegembiraan.

Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan

Tak lupa, Wapres mengingatkan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama. ”Hari Anak Nasional ini dirayakan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyatakan, Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan untuk bersenang-senang. Lebih dari itu, Hari Anak merupakan pengingat untuk memperjuangkan hak-hak anak.

Meski telah 20 tahun Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak, masih banyak anak yang belum mendapatkan hak-hak secara penuh. Bahkan, belakang marak terungkap kekerasan, termasuk perundungan, terhadap anak.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/RFEYTBVEbWk5HZ4k2XTEzEaARD4=/1024x3255/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F22%2F8f37cbf4-3609-43df-ab83-b4f4fce0f0a4_jpg.jpg

Salah satunya perundungan terhadap F (11), anak laki-laki asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait perundungan yang menyebabkan F sakit hingga kemudian meninggal.

Sanksi

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta ada sanksi bagi pelaku meski masih di bawah umur. Sanksi itu diharapkan memberikan efek jera sekaligus mendidik masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus kekerasan terhadap anak juga terjadi di Lampung. Seorang penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Bandar Lampung berinisial RF (17) meninggal di rumah sakit pada 12 Juli. Sabtu kemarin, Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka pelaku penganiayaan.

Sementara di Batu, Jawa Timur, puluhan korban kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) masih menanti keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Rabu (20/7), majelis hakim PN Malang menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa JE, ketua yayasan sekaligus patron di Sekolah SPI. Mohammad Indarto dari bagian Humas PN Malang, yang dihubungi pada Sabtu, justru menyayangkan pihak jaksa penuntut umum yang meminta penundaan hingga Rabu (27/7).

Jumlah korban dugaan ekploitasi ekonomi olrh JE, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, bertambah. Sejak Polda Jatim membuka hotline layanan pengaduan, ada tambahan delapan alumni sekolah SPI yang melapor, hingga Kamis (14/7/2022).KOMPAS

Jumlah korban dugaan ekploitasi ekonomi olrh JE, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, bertambah. Sejak Polda Jatim membuka hotline layanan pengaduan, ada tambahan delapan alumni sekolah SPI yang melapor, hingga Kamis (14/7/2022).

Sh, salah seorang korban yang datang bersama korban lain ke Redaksi Kompas, Selasa (19/7), mengungkapkan, semula ia mengira hanya dirinya yang menjadi korban. ”Ternyata satu per satu saling bicara. Ada belasan korban di asrama yang saling mengaku,” kata Sh, yang berusia 14 tahun ketika menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Perundungan Anak di Tasikmalaya

Kekerasan terhadap anak juga ditemukan di Bekasi, Jawa Barat. R (14) ditemukan terikat rantai di Gang Bersama, RT 002 RW 008, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Selasa lalu. R yang kabur diselamatkan warga dan telah menjalani visum. Sabtu kemarin, Polres Metro Bekasi telah menahan P, ayah kandung korban, bersama A, ibu tiri korban. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Ditemui usai puncak acara Hari Anak Nasional, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa situasi di Indonesia telah masuk darurat kekerasan terhadap anak. Catatan Komnas Perlindungan Anak, terdapat 15.000 kejahatan seksual terhadap anak sepanjang 2020-2022.

“Sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju jika anak-anak tidak terlindungi. Sebab masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak," kata Arist.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang juga hadir di puncak acara Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor, Sabtu, 23 Juli 2022.MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang juga hadir di puncak acara Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor, Sabtu, 23 Juli 2022.

Arist menegaskan, menjaga dan melindungi anak yang menjadi masa depan Indonesia itu merupakan tanggung jawab bersama. Gerakan perlindungan anak diharapkan bisa dibangun berbasis keluarga serta komunitas.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi yang juga hadir di puncak acara Hari Anak Nasional berharap semangat untuk melindungi anak tidak luntur. Warga sekitar harus bersama-sama memberdayakan diri untuk melindungi anak. Seto mengusulkan agar setiap rukun tetangga (RT) dilengkapi dengan seksi perlindungan anak. “Tindakan kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kadang kita kurang kontrol terhadap anak yang bermain sehingga kita tidak tahu itu bentuk perundungan,” tambahnya.

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Umum PGI, Pendeta Krise Anki Gosal mengingatkan tentang pentingnya untuk terus menerus memperjuangkan pemulihan martabat dan pemenuhan hak anak. Sejak beberapa dekade silam, masyarakat dan gereja-gereja di Indonesia masih terus bergumul dalam memerangi dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, psikologis, juga seksual.

Tingginya angka kasus kekerasan seksual yang meningkat di tengah pandemi Covid-19 menjadi peringatan bagi gereja sebagai komunitas iman. Gereja sebagai bagian integral dari masyarakat juga terpanggil untuk ikut serta dalam upaya advokasi perlindungan anak. Payung hukum yang ada diharapkan dapat dengan tegas menangani pelaku serta dengan aman dan ramah memberi pemulihan bagi korban. (CHE/RTG/VIO/ONG)

  Kembali ke sebelumnya