Judul | Lahan Bekas Gambut Siap Ditanami Padi pada Oktober 2020 |
Tanggal | 03 Juli 2020 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi IV |
Isi Artikel | KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO Petani di Desa Pantik, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menyemai padi di lahan persawahan tanpa bakar yang dikelola PT Sinar Pangan Indonesia (SPI), Rabu (1/2/2017). Badan Restorasi Gambut (BRG) RI berencana mengaplikasikan teknik membuka lahan tanpa membakar dengan menggunakan bakteri pengurai untuk mengurangi keasaman tanah gambut di beberapa provinsi lainnya. JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menggarap lahan bekas pengembangan gambut di Kalimantan Tengah guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan rehabilitasi irigasi di area uji coba, lahan tersebut dapat ditanami padi pada musim tanam Oktober tahun ini. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, dari sekitar 165.000 hektar lahan bekas pengembangan gambut yang digarap pemerintah, seluas 28.000 hektar akan menjadi area uji coba. Meskipun lahan bekas pengembangan, tidak ada lagi tanah gambut di area itu. Lahan pangan yang tengah digarap pemerintah memiliki tanah aluvial. Pemerintah bersama petani setempat akan merehabilitasi irigasi pada area ini, baik dengan sistem primer, sekunder, maupun tersier. ”Harapannya, pada masa tanam Oktober mendatang, lahan ini sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2020). Produktivitas padi di lahan pangan bekas gambut itu diperkirakan 1,2 ton-2,9 ton per hektar. Dengan adanya rehabilitasi irigasi, pemerintah memproyeksikan, produktivitasnya dapat melonjak menjadi minimal 4 ton-5 ton per hektar.
KOMPAS/KRISTI UTAMI Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono Menurut Basuki, tahun ini, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi irigasi sebesar Rp 2,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 49 miliar untuk mendesain sistem irigasi. Pembangunan irigasi itu akan dilakukan bertahap dan selesai pada 2022. Dari segi proses penggarapan, Kementerian PUPR berada di tahap penyiapan lahan dengan sistem perairan. Tahap penggunaan lahan pangan itu berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertanian. Baca juga: Rencana Pemerintah Cetak Sawah di Lahan Gambut Dinilai Tak Tepat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, saat ini, satu orang dapat menggarap 2 hektar lahan pangan tersebut. Nantinya, dengan bantuan alat mesin pertanian, satu orang dapat menggarap 4 hektar. Selain alat mesin, Kementerian Pertanian juga tengah menyiapkan pengadaan bantuan pupuk, dolomit, bibit, dan sarana-prasarana produksi pertanian lainnya dengan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 180 miliar. Total anggaran untuk menggarap lahan pangan itu dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,1 triliun. TIM HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PERTANIAN Lahan pangan di Kalimantan Tengah yang digarap pemerintah dalam program food estate. Syahrul menambahkan, tak hanya pada proses penanaman, pemerintah juga akan menyiapkan mesin penggilingan padi, pengering, dan pengemasan. ”Harapannya, yang dijual berupa beras. Potensi pasarnya ada di Kalimantan Tengah, bahkan Kalimantan Selatan,” ujarnya. Baca juga: Di Tengah Pandemi, Petani Gambut Kalteng Tetap Produktif Selain Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pertahanan turut mengurusi proyek lahan pangan itu. Penggarapan lahan pangan ini berada dalam program food estate yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo |
Kembali ke sebelumnya |