Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Proyek Lumbung Pangan di Kalteng Harus Berkelanjutan
Tanggal 29 Juli 2020
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim proyek Lumbung Pangan atau Food Estate menerapkan sistem berkelanjutan. Berkelanjutan itu dimaksud dengan pengelolaan gambut yang lebih bijak dibandingkan proyek pangan di lahan gambut puluhan tahun lalu. Pemerintah menjanjikan proyek itu tidak bertabrakan dengan program restorasi gambut.

Hal itu terungkap dalam grup diskusi tentang pengelolaan gambut di Kalteng yang dilaksanakan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2020). Dalam kegiatan itu hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri dan pejabat tingkat daerah dari beberapa kabupaten sebagai wilayah restorasi gambut.

Food estate tidak bertabrakan dengan pengelolaan atau restorasi gambut, jadi pasti ada sinkronisasi. Ini program berkelanjutan dan ramah lingkungan karena menggunakan teknologi modern dan mekanik,” ungkap Fahrizal Fitri.

Baca juga: Program Food Estate di Kalteng Tetap Butuh Investor

Fahrizal menjelaskan, kerusakan gambut menjadi kekhawatiran banyak pihak dalam pelaksanaan proyek lumbung pangan. Namun, dalam pengelolaannya pemerintah akan menghindari kubah gambut dan tetap membuat tata kelola air.

”Misalnya nanti diperlukan saluran irigasi pun tetap akan disekat untuk mengatur tata kelola airnya, jadi tidak seperti dulu,” kata Fahrizal.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/pACDcpIVSh76ar7uam5ycRjvdmY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200709IDO_Presiden_Food_Estate1_1594300190.jpgKOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu kanal primer di lahan bekas PLG tahun 1995 di wilayah Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Kanal itu menurut rencana bakal direhabilitasi untuk keperluan program lumbung pangan.

Proyek lumbung pangan dilaksanakan di atas lahan bekas proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) tahun 1995 yang total luas lahannya mencapai 1,4 juta hektar. Proyek gagal itu merusak kubah-kubah gambut dengan banyaknya kanal dan pemotongan pohon yang dibuat sehingga menjadi pusat kebakaran hutan dan lahan.

Sejak saat itu hingga kini kebakaran hutan dan lahan terus terjadi di wilayah tersebut. Tahun 2019, lahan seluas 317.749 hektar lahan terbakar di Kalimantan Tengah. Sebagian besar wilayah itu berada di atas proyek PLG.

Proyek lumbung pangan tersebut diklaim sudah berjalan selama lebih kurang sebulan belakangan dengan memanfaatkan lahan persawahan yang sudah ada ataupun yang selama ini terbengkalai. Setidaknya 30.000 hektar lahan atau sama dengan setengah luas Provinsi DKI Jakarta disiapkan. Pemerintah pun mulai memperbaiki saluran irigasi atau kanal yang sudah puluhan tahun dibuat dan menjadi sumber banjir.

Lokasi yang digunakan berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Rinciannya, seluas 10.160 hektar berada di Pulang Pisau dan 20.000 hektar di Kapuas. Wilayahnya meliputi 13 kecamatan di dua kabupaten tersebut.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/wrbf_0N2j-hUKjascgEaVJMUNh0=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200613IDO_Menteri_PUPR3_1592040899.jpegBIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROVINSI KALTENG

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melihat peta lokasi pembangunan proyek Food Estate di Desa Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (13/6/2020).

”Di tahap awal ini memang khusus padi dulu, tetapi ke depan dengan luasan yang akan ditambah komoditasnya juga beragam,” kata Fahrizal.

Ia mengungkapkan, pihaknya tak hanya menggunakan saluran irigasi dengan pintu air tetapi juga menggunakan pompa air untuk wilayah yang tidak memiliki kanal.

Di tahap awal ini memang khusus padi dulu, tetapi ke depan dengan luasan yang akan ditambah komoditasnya juga beragam

Selain itu, lanjut Fahrizal, untuk menghindari kerusakan lingkungan pihaknya menghindari kubah-kubah gambut dengan kedalaman di atas 4 meter. Kawasan itu nantinya akan menjadi kawasan lindung.

Baca juga: Food Estate di Kalteng Harus Hindari Eksploitasi Gambut

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/j5tr5a1aAh2MM6N7ho0B4xpEMd0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200709IDO_Presiden_Food_Estate7_1594300117.jpgKOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melihat lokasi rencana program Food Eestate di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020).

Menanggapi hal itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Dimas Novian Hartono mengungkapkan, dengan melakukan perluasan sawah di atas gambut secara otomatis akan membuat kanal-kanal baru. Dengan demikian, ekosistem gambut pun akan kering.

”Besarnya anggaran untuk pembangunan proyek lumbung pangan ini lebih baik digunakan untuk memaksimalkan kegiatan pertanian dan perladangan yang tersebar di seluruh Kalteng,” kata Dimas.

Baca juga: Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Lingkungan dari Food Estate di Kalteng

Dimas menambahkan, pemerintah harusnya mengidentifikasi lahan mana saja di Kalteng yang terancam karena kawasan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan atau terancam investasi. ”Lindungi yang ada bukan ambisius dalam percetakan sawah yang memakan biaya besar,” ujarnya.

Redistribusi lahan

Dalam diskusi itu sekda juga menyampaikan bahwa beberapa kawasan di proyek lumbung pangan tersebut masuk dalam kawasan hutan atau hutan lindung. Menurut dia, kawasan-kawasan itu akan dialihkan menjadi kawasan produksi.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/HONhkDL6dUHlMcRcXl715o6qpko=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FDSC09754_1594380370.jpgKOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para menteri duduk dan berbicang di pondok dekat demplot pertanian di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (10/7/2020).

Di hari yang sama juga dibahas soal redistribusi lahan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu sedikit banyak juga membahas food estate.

Baca juga: Program Food Estate di Kalteng Jangan Sampai Timbulkan Bencana Baru

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam paparannya menyebutkan, pihaknya berupaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui reforma agraria. Melalui reforma agraria, ia berharap bisa menjadi kunci kedaulatan lahan masyarakat kalteng.

Pemerintah menargetkan bisa menerbitkan 16.228 sertifikat redistribusi lalu sertifikat IP4T 14.947 bidang, serta target kegiatan PTSL sebanyak 35.218 sertifikat.

”Salah satu objek reforma agrarian itu juga ada kegiatan food estate yang mana tujuannya untuk lumbung pangan nasional tentunya demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

  Kembali ke sebelumnya