Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Hari Tani di Musim Pandemi
Tanggal 24 September 2020
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi IV
Isi Artikel

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/d8ao8ul1OvCitoKNJETpYguWq3A=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F94ff901e-22a7-4e2c-adb6-a7e155bd3621_jpg.jpgKOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Petani berfoto bersama membawa papan bertuliskan pesan dan harapan sebelum menggelar upacara bendera merayakan HUT ke-75 Republik Indonesia di areal persawahan di Grumbul Kalibacin, Desa Mandirancan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (17/8/2020).

Hari ini, 24 September, saat pandemi Covid-19 masih merebak, Hari Tani Nasional atau Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional dirayakan. Di periode kedua pemerintahannya, Presiden Jokowi mengangkat kembali Sofyan A Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sofyan dinilai sukses dalam pencapaian legalisasi/sertifikasi hak milik atas tanah yang dilakukan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap. Presiden meminta sertifikasi tanah rakyat pada 2017 targetnya 5 juta, 2018 jadi 7 juta, dan 2019 jadi 9 juta. Kementerian ATR/BPN berhasil menembus 14 juta bidang di lima tahun pemerintahan Jokowi periode pertama.

Baca juga: 60 Tahun UUPA, Masih Relevankah?

Siti Nurbaya juga dipercaya kembali menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Keberhasilan Siti mengakselerasi perhutanan sosial menjadi pertimbangan. Dalam konsep kebijakan ekonomi berkeadilan berbasis pemerataan di Kemenko Perekonomian, perhutanan sosial jadi bagian dari reforma agraria.

Dalam konsep kebijakan ekonomi berkeadilan berbasis pemerataan di Kemenko Perekonomian, perhutanan sosial jadi bagian dari reforma agraria.

Berlanjutnya kepemimpinan Sofyan mengundang pertanyaan aktivis karena ia dinilai gagal mengarusutamakan redistribusi tanah sebagai inti reforma agraria. Keberhasilan melegalisasi tanah tak sepadan dengan capaian redistribusi tanah. Laporan lima tahun Jokowi-Jusuf Kalla (2014- 2019) mencatat capaian sertifikasi tanah 14.223.763 bidang, seluas 3.641.937 hektar. Adapun redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria 558.700 bidang, seluas 418.748 hektar.

Pada 2014, Nawacita menjanjikan redistribusi tanah 9 juta hektar, bukan legalisasi 9 juta bidang/sertifikat.

Dinamika kebijakan

Sertifikasi hak milik atas tanah rakyat itu kegiatan rutin BPN. Sertifikasi tanah adalah kegiatan teknis administratif yang dimaknai bukan agenda reforma agraria. Ia tak berkaitan langsung dengan perubahan struktur agraria. Sertifikasi model begini bisa jadi instrumen pasar tanah dalam arus pemikiran politik agraria neo-liberal yang dilawan UU Pokok Agraria (UUPA).

Sertifikasi tanah mestinya diletakkan sebagai kegiatan akhir reforma agraria yang diutamakan bersifat kolektif atau komunal, bukan individual. Adapun redistribusi tanah adalah roh reforma agraria.

Baca juga: Tantangan 60 Tahun Hari Tani

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/0bEN-8BRatY_CTWFB3xXZ2VwEZ0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FDSC00801_1598273375.jpgKOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

AMAN Kalteng menggelar jumpa media terkait kasus dugaan kriminalisasi di hutan adat Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2020). Konferensi pers itu diadakan di kantor AMAN Kalteng di Palangkaraya.

Di sisi lain, konflik agraria struktural masih terjadi, bahkan di era pandemi. Di Simalingkar, Deli Serdang, Sumatera Utara, masalah warga dengan PTPN II memicu aksi jalan kaki Medan-Jakarta. Presiden telah menerima perwakilan warga di Istana Negara, lalu menugaskan jajarannya segera menyelesaikan kasus ini, Kamis (27/8/2020). Proses penyelesaian tengah berlangsung, dipimpin Kepala Staf Kepresidenan bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri BUMN.

Kasus lain yang menyedot perhatian publik adalah penangkapan Effendi Buhing, tokoh adat Dayak Tomun di Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah. Konflik masyarakat adat versus PT SML ini direspons Kementerian LHK dengan menerjunkan Wakil Menteri LHK dan tim bersama Komisi IV DPR dan Kantor Staf Presiden ke Lamandau. Rumusan solusi utuh tengah digodok pemerintah dengan mendengarkan aspirasi semua pihak.

Baca juga: 150 Tahun Belenggu atas Hak Tanah

RUU Cipta Kerja disinyalir meloloskan substansi yang ditolak berbagai pihak dalam RUU Pertanahan. Misalnya, HGU yang bisa 90 tahun bagi korporasi dan konsep Bank Tanah yang liberalistik. Komnas HAM menerbitkan surat permintaan untuk tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (13/8/2020).

Presiden ingin legislasi yang efektif membuka lapangan kerja, mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Percepatan redistribusi tanah ditugaskan Presiden kepada Kementerian ATR/BPN pada 2020-2024.

Presiden ingin legislasi yang efektif membuka lapangan kerja, mengatasi kemiskinan dan pengangguran.

Covid-19 mengubah banyak hal dan menantang reforma agraria. Refocusing program dan realokasi anggaran menyebabkan ATR/BPN mengalami pemangkasan anggaran Rp 2,1 triliun dari APBN 2020 dan menurunkan realisasi reforma agraria. Reorientasi kebijakan tampaknya perlu dilakukan sebagai upaya strategis percepatan redistribusi tanah.

Pejabat pemerintah hendaknya punya sikap dan posisi berdiri yang jelas menolak liberalisasi tanah. Politik agraria neo-populis yang bersemayam di urat nadi UUPA 1960 harus konsisten dijalankan. Arah pembangunan ekonomi berkeadilan yang dicanangkan Presiden pada 2017 harus dikawal perwujudannya dalam kerangka operasional di lapangan agraria.

Baca juga : Mendesakkan HGU 90 Tahun

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/EPf87PH6RTnROhGYA7MZbqTFs-g=/1024x968/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F78313088_1557235827.jpg

Orkestrasi perubahan

Arahan Presiden untuk memperkuat lembaga pelaksana reforma agraria penting dilakukan. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang direaktivasi Maret 2020 perlu diperkuat fungsinya dalam redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan/penyelesaian konflik agraria.

Sinergi GTRA pusat, provinsi, dan kabupaten/kota mutlak diperlukan. Pada 31 Mei 2020, Presiden mengarahkan agar reforma agraria tetap dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan secara ketat. Menghadirkan keadilan agraria pada musim pandemi tetap diupayakan, tetapi mencegah meluasnya penularan pandemi Covid-19 juga diwajibkan.

Kementerian ATR/BPN mencatat redistribusi tanah per Agustus 2020 mencapai 618.216 bidang, juga penyelesaian 374 kasus sengketa tanah dan 60 kasus perkara, serta legalisasi aset 3.318.093 bidang. Kementerian LHK per Juli 2020 melaporkan telah melepaskan 2.659.780 hektar kawasan hutan untuk tanah obyek reforma agraria. Perhutanan sosial yang sejalan dengan reforma agraria mencapai 4.206.717,32 hektar dan 6.668 SK izin/hak bagi 865.104 kepala keluarga.

Menghadirkan keadilan agraria pada musim pandemi tetap diupayakan, tetapi mencegah meluasnya penularan pandemi Covid-19 juga diwajibkan.

Reforma agraria dan perhutanan sosial yang dikehendaki Presiden tak sekadar perluasan akses terhadap tanah dan hutan. Presiden ingin petani yang tak punya tanah jadi memiliki tanah. Petani berlahan sempit jadi lebih luas lahannya.

Konflik agraria diselesaikan. Petani difasilitasi dan diberdayakan agar punya kemampuan produktif tinggi untuk menaikkan kesejahteraannya. Di sini ruang bagi kementerian/lembaga lain menindaklanjuti capaian Kementerian ATR/BPN dan LHK.

Baca juga : Kompleksitas Tanah Negara

Lebih lanjut, reforma agraria butuh campur tangan banyak pihak. Peran serta masyarakat sangat vital. Pendamping masyarakat dan akademisi juga penting diintegrasikan. Organisasi petani, nelayan, dan masyarakat adat serta lembaga swadaya masyarakat dan pusat kajian agraria di berbagai kampus diperkuat keterlibatannya.

Mereka diikutkan menyiapkan model reforma agraria yang cocok dengan situasi dan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya di lapangan. Monitoring dan evaluasi oleh pemerintah sebaiknya melibatkan kalangan gerakan dan kampus.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/MaWv4VkFBYlEwCVDJVOiuxeaOiY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F08052018_PDS03.jpgKOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Usep Setiawan

Orkestrasi pelaksanaan reforma agraria pada musim pandemi bukan sekadar menjadikan redistribusi lebih cepat, melainkan jadi lebih tepat dalam mengubah struktur agraria yang timpang. Kolaborasi itu kuncinya.

Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden)

Editor:
YOHANESKRISNAWAN
Bagikan
 
 
  Kembali ke sebelumnya