Judul | Penanaman Perdana Program ”Food Estate” Disiapkan |
Tanggal | 13 September 2020 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi IV |
Isi Artikel | KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO Warga Desa Belanti Siam menggarap lahan sawah di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (4/9/2020). PALANGKARAYA, KOMPAS — Lokasi penanaman perdana program lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah disiapkan. Menurut rencana, penanaman dilakukan Presiden Joko Widodo pada akhir September. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan lahan dengan mulai membersihkan sawah yang bakal ditanam Presiden untuk dimulainya program lumbung pangan. Setidaknya lahan seluas 30.000 hektar disiapkan di tahap pertama untuk memulai program tersebut. ”Program ini bukan hanya untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng, melainkan juga masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab yang besar dan kami bangga bisa menjalankannya,” kata Sugianto di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2020). Sugianto menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian berupa 200 traktor roda dua dan 150 traktor roda empat. Peralatan itu untuk menyiapkan lahan seluas 1.000 hektar yang bakal ditanam serentak saat Presiden tiba di Kalteng nanti. KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO Tardi, warga Desa Belanti Siam, menggarap lahan sawah di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (4/9/2020). Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengunjungi salah satu lokasi food estate, yakni Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (12/9/2020). Ia menjelaskan, program lumbung pangan tersebut akan dibuat dengan proses mekanik. ”Semua lahan akan dikerjakan menggunakan mesin traktor, lakukan dengan mekanisasi. Tentukan tempatnya, lalu kerjakan,” kata Syahrul di sela-sela kegiatan tersebut. Baca juga : Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Lingkungan dari Program ”Food Estate” Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas di Kalteng menjadi dua wilayah yang sudah siap melaksanakan program itu dengan total luas lahan 164.598 hektar. Rinciannya, 85.456 hektar lahan intensifikasi atau lahan yang sudah dikelola masyarakat dan 79.142 hektar merupakan lahan perluasan baru berupa kawasan terbengkalai yang belum dikelola masyarakat. Program yang dilaksanakan di atas lahan gambut dengan ketebalan beragam itu menjadi harapan bagi petani untuk betul-betul bisa memberikan kesejahteraan. Masih banyak masalah di kawasan yang sama dari program serupa tahun 1995 lalu dengan nama proyek pengembangan lahan gambut (PLG) yang belum selesai hingga kini. Kepala Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Basruni mengungkapkan, wilayah sawah yang sudah dibuka sejak 1995 pada proyek PLG totalnya lebih kurang 1.000 hektar. Namun, karena proyek tersebut gagal, banjir dan kekeringan menyerang sehingga lahan yang diolah masyarakat hanya 200 hektar lebih. ”Setiap tahun kami mengeluhkan agar saluran irigasi itu diperbaiki, tetapi tidak direspons. Katanya, sih, tidak ada anggaran atau apa, kami juga tidak tahu. Jadi, sebelum ada program food estate itu, memang sudah kami sampaikan keluhannya,” kata Basruni. Baca juga : Rencana Transmigrasi dalam ”Food Estate” di Kalteng Ditentang Warga Lokal Basruni mengungkapkan, saat ini masyarakat desa sudah mulai melaksanakan panen. Dari 200 hektar itu, mereka bisa menghasilkan 3 sampai 4 ton per hektarnya. Jumlah itu dinilai tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 5 sampai 6 ton per hektar. ”Banyak warga transmigran meninggalkan tempat ini lantaran banjir dan kekeringan. Saat hujan banjir, saat musim kering kebakaran, itu karena proyek sebelumnya. Jangan sampai yang sekarang juga begitu,” kata Basruni. HUMAS PROTOKOL PROVINSI KALTENG Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengunjungi Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/9/2020). Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng Sunarti mengungkapkan, dalam program lumbung pangan nasional tersebut, petani dan warga di sekitar lokasi akan menjadi prioritas. Mekanisme pengerjaannya bahkan menerapkan sistem korporasi petani yang akan dibentuk melalui koperasi. ”Tidak ada program food estate pun, penanaman itu tertangani. Namun, dengan adanya food estate ini, pasti berjalan. Apalagi, semua kementerian memberikan perhatian. Kami berharap juga ini bisa meningkatkan pendapatan petani. (Program) ini pasti berjalan,” kata Sunarti. Baca juga : Petani di Lokasi ”Food Estate” Masih Ada yang Kesulitan Bertani Sunarti menjelaskan, korporasi petani itu merupakan upaya pemerintah mengubah pola bisnis sehingga tidak hanya mengolah lahan dan tak sekadar menjual gabah kering. Lewat food estate, tambah Sunarti, yang akan dijual sudah berupa beras. ”Gabungan kelompok tani itu, kan, bukan perusahaan. Jadi, nanti dibuat koperasi atau badan usaha desa, sedangkan investor kami harapkan ambil alih pascapanen. Mereka yang mengambil hasil panennya,” kata Sunarti. |
Kembali ke sebelumnya |