Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Kinerja Tak Memuaskan Fungsi Pengawasan dan Legislasi DPR Belum Optimal
Tanggal 16 Agustus 2016
Surat Kabar Kompas
Halaman 2
Kata Kunci
AKD - Tim Dewan
Isi Artikel JAKARTA, KOMPAS — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai kinerja DPR selama masa sidang V (17 Mei - 28 Juli 2016), belum memuaskan. Fungsi pengawasan tidak optimal dilakukan, begitu pula fungsi legislasi. Selain itu, kinerja tenaga ahli-yang seharusnya bisa meningkatkan performa DPR-dipertanyakan. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat memaparkan kajian terhadap kinerja DPR selama masa persidangan V tahun sidang 2015-2016, di Jakarta, Senin (15/8), mengatakan, lemahnya pengawasan DPR terlihat dari minimnya pengawasan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan keuangan negara tahun 2015. Ada dua laporan BPK yang diserahkan ke DPR. Pertama, Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2015 atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga ataupun pemerintah daerah. Kedua, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2015. Dalam kedua laporan itu, BPK menyebutkan tentang banyaknya masalah yang ditemukan. Temuan itu seharusnya dicek lebih dalam oleh komisi-komisi di DPR kepada kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi. "Sayangnya, dari penelusuran terhadap 54 laporan rapat kerja komisi-komisi di DPR, hanya ada lima kali rapat dengan agenda membahas laporan BPK. Tiga di antaranya oleh Komisi X DPR dan dua lainnya oleh Komisi III DPR," katanya. Peneliti Formappi lainnya, Djadi Jono, menambahkan, fungsi pengawasan melalui kunjungan kerja juga tidak jelas hasilnya. Dia mencontohkan kunjungan kerja tentang kesiapan arus mudik Lebaran dan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan. Hasil kunjungan itu tidak berdampak untuk masyarakat karena masyarakat masih menghadapi kemacetan parah saat mudik dan tingginya harga kebutuhan pokok. Perencanaan Di sisi legislasi, hingga masa sidang V berakhir, DPR baru menuntaskan 7 rancangan undang-undang (RUU). Padahal, DPR bersama pemerintah menargetkan 50 RUU dalam Program Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Artinya, masih ada 43 RUU yang harus dituntaskan, padahal waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya 4,5 bulan. Menurut dia, ini terjadi karena perencanaan yang dibuat tidak rasional. Oleh karena itu, ia mendesak DPR membuat perencanaan yang lebih masuk akal. RUU di Prolegnas yang belum tuntas, perlu dievaluasi lagi. "Dengan demikian, DPR bisa fokus. Jika DPR tetap mengejar penyelesaian semua RUU di prolegnas, selain mustahil untuk menyelesaikannya karena sempitnya waktu, produk legislasi yang dibuat bisa tidak berkualitas karena pembahasan akan terburu-buru," ujarnya. Selain itu, Formappi juga menyoroti keberadaan unsur pendukung DPR, yaitu tenaga ahli. Tenaga ahli yang dimiliki setiap anggota DPR dinilainya belum maksimal dalam memberikan dukungan terhadap anggota DPR dalam menjalankan fungsinya. Ini karena perekrutan tenaga ahli kerap tidak profesional. Menanggapi hasil kajian Formappi, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, perbaikan kinerja sudah dan akan terus dilakukan. Ia berbeda pendapat dengan Formappi. Menurut dia, fungsi pengawasan DPR justru yang paling optimal dilaksanakan dibandingkan dengan fungsi legislasi dan anggaran. Terkait fungsi legislasi, Ade pun mengakui belum optimal. Sebab, unsur pendukung, yaitu Badan Keahlian DPR, masih belum memiliki sumber daya manusia yang memadai. (APA) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Kinerja Tak Memuaskan".
  Kembali ke sebelumnya