Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Mempersiapkan Masa Depan Jakarta
Tanggal 09 Nopember 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi V
Isi Artikel

Perkembangan IKN Nusantara akan memakan waktu 20-30 tahun. Jakarta akan tetap memiliki daya tarik kuat sebagai kota utama. Untuk itu, Jakarta ke depan perlu kekhususan otonomi, wewenang khusus.

Oleh NIRWONO JOGA

Bagaimana gambaran Kota Jakarta pada 2045 ketika ibu kota negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Pertanyaan itu banyak muncul di tengah keraguan masyarakat dan pengusaha akan keberlangsungan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Kelas menengah atas Jakarta dalam waktu 5-10 tahun atau lebih, atau pasca 2024, mereka tetap akan memilih tinggal di Jakarta. Mereka akan bersikap menunggu dan melihat, dengan pertimbangan keamanan keluarga, kenyamanan lingkungan, kemudahan bekerja, telah berinvestasi lama di Jakarta, kelengkapan fasilitas/infrastruktur kota yang telah tersedia, serta besarnya potensi pasar.

Dinamika perkembangan kota baru IKN Nusantara akan memakan waktu dalam kisaran 20-30 tahun menjadi bahan pertimbangan mereka untuk memilih pindah atau berinvestasi di IKN Nusantara. Contoh, Kota BSD membutuhkan waktu 30 tahun lebih untuk mencapai populasi penduduk 60.000 jiwa, dengan keragaman kelas sosial dan latar belakang pekerjaan.

Jakarta akan tetap memiliki daya tarik kuat sebagai kota utama karena faktor keberagaman, tingkat kepadatan, rancang kota modern, infrastruktur, dan teknologi informasi komunikasi, serta transportasi publik, dengan jumlah penduduk 10 juta jiwa (malam hari) dan lebih dari 12 juta jiwa (siang hari).

Jakarta telah terintegrasi (kenyataannya sudah menyatu) dengan wilayah metropolitan Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Bodetabek) dengan total jumlah penduduk hampir 32 juta jiwa. Diperkirakan pada 2025, Jabodetabek dengan jumlah penduduk mencapai 34 juta, akan menjadi salah satu metropolitan dunia setara dengan Metropolitan Tokyo, Shanghai, London, New York.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2020), PDRB per kapita tertinggi adalah Jakarta Pusat sebesar Rp 753,7 juta dan Jakarta Selatan di urutan kedua sebesar Rp 282,4 juta, dengan nilai tukar Rp 14.582 per dollar AS (WDI, 2020), Jakarta Pusat 51.687 dollar AS dan Jakarta Selatan 19.366 dollar AS.

Jika menggunakan ambang batas pendapatan per kapita 12.000-an dollar AS, hampir semua kota di Jakarta masuk kategori high-income seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Jika disandingkan Data PDB per kapita negara lain dari WDI tahun 2020 dalam dollar AS, Jakarta Pusat masuk ranking 16 dunia, lebih tinggi dari Qatar, Finland, Austria, Belgia, dan Selandia Baru. PDRB per kapita Jakarta Selatan (19.366 dollar AS) masuk kelompok 25 persen tertinggi. Setara dengan Saudi Arabia (20.110 dollar AS), beda tipis dengan Kuwait (24.812 dollar AS). Jakarta Utara hanya terpaut satu negara dengan Jakarta Selatan (Arief Anshory Yusuf, 2022).

Kota global

Berbekal rencana detail tata ruang yang baru saja selesai direvisi (Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR), Jakarta tengah mempersiapkan diri menjadi kota global, dengan mendorong pertumbuhan kota yang mengacu kepada konsep 4D + 1T (diversity, density, design, digital + transit). Density berkaitan dengan kepadatan kawasan atau intensitas pemanfaatan lahan yang tinggi. Diversity mendorong keberagaman penggunaan lahan dan jenis aktivitas pada kawasan. Design kawasan yang ramah terhadap pejalan kaki dan pesepeda. Digital berupa teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan kota cerdas. Transit menjadikan jaringan transportasi publik tulang punggung pengembangan kota.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/T8okvN1EBNUwP6mXIPGJqptybh8=/1024x1430/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F12%2F6a664b88-3f47-411a-80a4-f8baec5d675d_png.png

Jakarta saat ini adalah kota dengan status provinsi. Jakarta pasca-IKN memerlukan kekhususan otonomi, untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus menjadi pusat kota global. Manajemen wilayah Jakarta harus terintegrasi dengan kawasan Bodetabek. Jabodetabek secara fungsional sudah menjadi satu kesatuan wilayah yang tidak dapat dipisahkan.

Jakarta membutuhkan kewenangan khusus dalam pengelolaan urbanisasi dan pelayanan fungsional dengan daerah sekitar. Kapasitas sumber daya manusia, kemampuan anggaran daerah, pengalaman pengembangan kota, dan badan usaha milik daerah yang profesional di Pemprov DKI Jakarta sudah mampu mengelola pelayanan secara fungsional dan terintegrasi antarwilayah di Jabodetabek.

Arah pengembangan dan penyatuan di wilayah Jakarta dan sekitar juga sudah dapat terbaca dalam Perpres No 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur dan Perpres No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Rencana mengintegrasikan sistem jaringan transportasi massal dengan infrastruktur jalan dan pola pemanfaatan ruang di Jabodetabek.

Jakarta akan menjadi sebagai kota utama di Jabodetabek. Total luas Jakarta (66.223 hektar) dan permukiman skala besar (33 kota baru) di Jabodetabek (50.338 hektar) mencapai 116.561 hektar (Yayat Supriatna, 2022). Jakarta akan memiliki kewenangan khusus untuk mengintegrasikan sistem transportasi antarwilayah, mengatur dan menata perumahan dan permukiman yang terintegrasi sistem transportasi massal, bersinergi dengan daerah sekitar dalam menata lingkungan dan memitigasi bencana, bersinergi antarwilayah terkait destinasi wisata dan layanan transportasi publik, serta mengembangkan kesatuan mekanisme investasi bersama melalui badan kerja sama investasi antardaerah Jabodetabek.

Nirwono Joga, Pusat Studi Perkotaan

  Kembali ke sebelumnya