Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Soal Pergantian Panglima TNI, Wapres Amin Ajak Tunggu Pernyataan Presiden
Tanggal 21 Nopember 2022
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi I
Isi Artikel

Penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia merupakan hak prerogatif presiden. Wapres Amin mengajak untuk menunggu pernyataan Presiden Jokowi terkait pergantian pucuk pimpinan TNI tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia merupakan hak prerogatif presiden. Semua pihak pun diminta menunggu pernyataan Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. Meski demikian, pernyataan itu diperkirakan disampaikan dalam waktu tidak lama lagi.

”Ya, saya kira itu hak prerogatif presiden. Presiden, kan, belum memberikan pernyataan apa-apa. Kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan, apa ada perpanjangan atau tidak? Siapa yang nanti akan (menjabat Panglima TNI)? Saya kira sabar saja kita menunggu. Barangkali tidak lama lagi, kan, itu,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).

Presiden, kan, belum memberikan pernyataan apa-apa. Kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan, apa ada perpanjangan atau tidak?

Baca juga: Belum Ada Kepastian Waktu Pengiriman Surpres Pergantian Panglima TNI

Hal itu disampaikan Wapres Amin di sesi keterangan pers seusai menghadiri acara silaturahmi dengan pimpinan dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Jawa Tengah di The Sunan Hotel, Jalan Ahmad Yani Nomor 40, Kerten, Kecamatan Laweyan, Surakarta.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/H-So0NlcEK2hHFx7yEoL3doTHPo=/1024x778/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F03%2F20211103-H15-KID-Jendral-Andika-mumed_1635954990_png.png

Pasal 53 pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 menjelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 21 Desember 2022 akan berusia 58 tahun atau, artinya, memasuki waktu pensiun.

Baca juga: Pengalaman Pergantian Panglima TNI, Jenderal Andika Merasakan Presiden Selalu Mendadak Umumkan Pergantiannya

Saat ditanya mengenai kriteria Panglima TNI, Wapres Amin menuturkan bahwa hal tersebut sudah jelas. ”Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa (Panglima TNI) diambil dari kepala staf angkatan. Itu sudah jelas. Siapanya, lha itu (hak) prerogatif presiden,” kata Wapres Amin.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada pers pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-8 Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, INews Tower, Jakarta, Senin (7/11/2022).

KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada pers pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-8 Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, INews Tower, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ihwal pergantian Panglima TNI sempat pula ditanyakan media kepada Presiden Joko Widodo pada sesi keterangan pers seusai memberi sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-8 Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Inews Tower, Jakarta, Senin (7/11/2022). ”Segera kita siapkan nanti penggantinya,” kata Presiden Jokowi saat itu ketika ditanya mengenai akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI.

Segera kita siapkan nanti penggantinya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai nama calon pengganti Panglima TNI apakah sudah ada di kantong Presiden, Kepala Negara kala itu mengatakan bahwa, ”Sudah semua di kantong. He-he-he, kan, memang harus dari kepala staf. Nanti segera dipilih,” ucap Presiden Jokowi.

  Kembali ke sebelumnya