Judul | Yudo Margono Bakal Ditunjuk Presiden Jadi Calon Panglima TNI |
Tanggal | 23 Nopember 2022 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi I |
Isi Artikel | Mensesneg Pratikno menyebutkan surpres pergantian calon Panglima TNI akan dikirimkan ke DPR pada Rabu ini. Namun, dari berbagai sumber yang dikonfimasi ”Kompas”, nama KSAL Laksamana Yudo Margono bakal diusulkan Presiden. JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (23/11/2022) ini. Calon Panglima TNI yang akan diusulkan Presiden adalah satu nama. Dari informasi yang ditelusuri, calon Panglima TNI tersebut adalah Laksamana Yudo Margono, yang kini masih menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Laut. ”Pokoknya yang delapan tahun lalu (korpsnya) belum menjadi Panglima TNI,” ujar sumber Kompas memberikan petunjuk, Rabu (23/11/2022) pagi, di Istana, Jakarta. Sumber lain yang ngobrol dengan Kompas seusai pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, hanya mengatakan sambil tersenyum, ”Ya, bergiliran mas. (Korps) Siapa yang belum saja jadi Panglima.” Sejauh ini, calon Panglima TNI berasal dari kepala staf di tiga matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama. Pada 21 Desember 2022 mendatang, Panglima TNI Andika Perkasa akan berusia 58 tahun. Posisi Andika berpotensi diisi para kepala staf TNI yang menjabat saat ini, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiun pada November 2023. Sementara itu, Fadjar akan memasuki masa pensiun pada April 2024. Jika sekarang Jenderal Andika Perkasa, yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD) sebagai Panglima TNI, dan sebelumnya adalah Marsekal Hadi Tjahjanto dari TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai Panglima TNI, calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika harusnya berasal dari TNI Angkatan Laut (TNI AL). BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022),
Saat dikonfirmasi pada Rabu siang ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan yang dicalonkan Presiden adalah giliran TNI AL, yaitu KSAL. ”Pak Yudo,” ujarnya kepada Kompas. Belum Ada Kepastian Waktu Pengiriman Surpres Pergantian Panglima TNI Baru dikirim hari ini Sebelumnya, dalam keterangan pers, seusai pelantikan pejabat negara oleh Presiden Jokowi, Pratikno mengatakan, surpres pergantian Panglima TNI akan dikirimkan pada Rabu ini. Namun, ia tidak bisa memastikan waktu tepatnya surpres tersebut akan dikirimkan. Menurut Pratikno, pengiriman surpres tersebut telah mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai pada 16 Desember mendatang. Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab. ”Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan,” tutur Pratikno.
Ia menjelaskan, calon panglima TNI bisa berasal dari kepala staf di tiga matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. ”Kan, clue-nya begitu,” katanya. Baca Juga: Soal Pergantian Panglima TNI, Wapres Amin Ajak Tunggu Pernyataan Presiden BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN Menteri Sekretaris Negara Pratikno Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku, hingga Rabu siang ini, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pengiriman surpres dari pemerintah. ”Kami belum dapat kabar tentang pengiriman surpres tersebut, tetapi tentu memonitor terus,” ucapnya.
Jika merujuk pada ketentuan, DPR mempunyai waktu 20 hari untuk membahas sejak surpres dikirim. Padahal, DPR dijadwalkan reses pada 16 Desember mendatang. Artinya, jika dihitung mundur 20 hari, surpres harus sudah masuk ke DPR paling lambat 25 November 2022. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Indra Iskandar Terkait pengganti Andika, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya, tidak harus bergantung pada urutan matra. Penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. Untuk diketahui, Andika berasal dari matra AD. Sebelum Andika, jabatan Panglima TNI diisi oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang berasal dari matra AU. ”Memang, kalau dari matra laut, kan, sudah lama (tidak mengisi posisi Panglima TNI). Namun, kan, juga tidak bergantung dari itu. Mungkin nanti ada pertimbangan strategi dari Presiden, kita lihat nanti seperti apa,” ujarnya. |
Kembali ke sebelumnya |