Judul | Dukung Pelaksanaan Komcad, BPK: Koreksi Administratif sedang Diperbaiki |
Tanggal | 01 Nopember 2022 |
Surat Kabar | Seputar Indonesia |
Halaman | 1 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi I |
Isi Artikel | "Dukung Pelaksanaan Komcad, BPK: Koreksi Administratif sedang Diperbaiki". Untuk selengkapnya kunjungi:
"PP ini mengatur mengenai pembentukan komponen cadangan yang ditujukan untuk memperkuat komponen utama (komput) pertahanan negara, yakni TNI, serta penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN), yang dikenal dengan program bela negara. Di banyak negara, pembentukan komcad dan program bela negara ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy)," urainya. Kemudian, sambung Nuning, sapaannya, sesuai UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, sistem pertahanan Indonesia menganut sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata), yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan Sumber Daya Nasional (SDN) lainnya. Di sisi lain, terangnya, perkembangan lingkungan strategis global kekinian menunjukkan adanya pergeseran paradigma terhadap ancaman keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya dalam bentuk konvensional (regular), tetapi juga dalam bentuk nonkonvensional (irregular) yang bersifat kompleks, multidimensional, nonlinear, asimetris, dan melibatkan aktor nonnegara (non-state actor). Pemerintah telah memformulasi pergeseran ancaman tersebut dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN. "Ancaman terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida," kata Nuning. Dengan demikian, ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya berdimensi militer. Di sinilah, menurut Nuning, peran penting komcad dalam turut menjaga pertahanan dan keamanan nasional. "Kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," tandasnya. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 01 November 2022 - 20:12 WIB oleh MNC Media dengan judul "Dukung Pelaksanaan Komcad, BPK: Koreksi Administratif sedang Diperbaiki". Untuk selengkapnya kunjungi: Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. |
Kembali ke sebelumnya |