Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Eko Frananda Lakukan Ujaran Kebencian, Kadispenad: Bukan Prajurit TNI AD
Tanggal 05 April 2022
Surat Kabar Seputar Indonesia
Halaman 1
Kata Kunci
AKD - Komisi I
Isi Artikel

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan akun Facebook Eko Frananda yang menggunakan seragam dan atribut TNI adalah akun palsu. Yang bersangkutan, kata Tatang, bukan merupakan prajurit dari TNI AD. "Dispenad kembali menegaskan bahwa akun Facebook bernama Eko Frananda yang memakai foto profil salah satu anggota TNI AD lengkap dengan seragam TNI adalah akun palsu," ujar Tatang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

 Baca juga: Bantu Keluarga Sertu Eka, Jenderal Dudung: Adiknya Saya Masukkan ke Akmil!

 Penegasan dilakukan menyikapi kembali viralnya tangkapan layar dari akun Facebook Eko. Di mana, tangkapan layar itu yang menarasikan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah laman media online.

 Baca juga: Kelakar Istri Panglima TNI: Ajudan Orang Kenapa Pada Cantik-cantik ya?

 "Akun palsu itu telah mencoreng nama baik TNI AD dengan melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi di laman Facebook," ungkapnya. Tatang menuturkan, akun palsu itu menggunakan foto dan identitas dari salah seorang prajurit TNI AD tanpa izin. Menurut dia, identitas yang digunakan adalah milik Pratu AA, seorang prajurit Kodam Iskandar Muda. "Foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda Aceh," katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 05 April 2022 - 19:57 WIB oleh Riezky Maulana dengan judul "Eko Frananda Lakukan Ujaran Kebencian, Kadispenad: Bukan Prajurit TNI AD". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/734409/14/eko-frananda-lakukan-ujaran-kebencian-kadispenad-bukan-prajurit-tni-ad-1649160255

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

  Kembali ke sebelumnya